Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Singapura Batasi Garam dan Lemak Jenuh pada Makanan

Kompas.com - 24/08/2024, 13:32 WIB
Lusia Kus Anna

Penulis

KOMPAS.com - Makanan di Singapura ternyata juga banyak menggunakan garam, aneka saus penyedap, dan lemak jenuh yang dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.

Pemerintah Singapura pun berusaha untuk mengubah kebiasaan makan warganya menjadi lebih sehat dan peduli pada kandungan nutrisi dalam produk makanan.

Salah satunya adalah dengan menampilkan level nutrisi seperti yang diwajibkan dalam produk mengandung gula. Dengan begitu konsumen bisa mengetahui seberapa sehat makanan tersebut.

Produk-produk dengan berbagai rasa tambahan itu akan diberi nilai "A" sampai "D", dengan D merupakan pangkat untuk pilihan paling tidak sehat karena memiliki kandungan sodium atau lemak jenuh yang tinggi.

Langkah tersebut mengikuti keberhasilan penggunaan label Nutri-Grade yang diwajibkan pada minuman kemasan dan baru disiapkan. Minuman dengan kadar gula melebihi ambang diberi nilai "C" dan "D", serta ada larangan untuk mengiklankan produk dengan nilai "D".

Baca juga: Makanan Apa yang Harus Dihindari Saat Kolesterol Tinggi? Ini Daftarnya

Dampak dari aturan label dan juga pembatasan iklan itu membuat warga Singapura saat ini mengonsumsi gula lebih sedikit.

"Banyak produsen yang memformulasi ulang minuman mereka agar sesuai dengan selera yang baru berkembang. Pelabelan telah membentuk selera masyarakat terhadap gula. Tahun lalu, dua pertiga minuman kemasan di pasaran sudah memiliki nilai A dan B," kata Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung, seperti dikutip dari asiaone.

Di acara konferensi Organisasi Dunia Dokter Keluarga tingkat Asia Pasifik pada 22 Agustus 2024, ia mengatakan akan memperluas pelabelan Nutri-Grade pada beberapa produk lagi.

Produk yang dimaksud antara lain garam, saus dan bumbu perasa, mi instan, dan minyak goreng, yang dianggap sebagai sumber lemak jenuh terbanyak masyarakat.

"Karena alternatifnya yang lebih sehat sudah tersedia, seperti makanan dan bumbu-bumbu masakan, maka keempat produk itu harus diberi label nutrisi," katanya.

Baca juga: Studi: Konsumsi Tinggi Garam Tingkatkan 40 Persen Risiko Kanker Perut

Ia menambahkan bahwa pada tahap awal pemerintah Singapura akan fokus pada kandungan garam dan lemak jenuh. Hal ini sekaligus memberi waktu bagi industri untuk menyesuaikan dengan aturan baru.

Garam, yang juga dikenal sebagai natrium klorida, mengandung sekitar 40 persen natrium dan 60 persen klorida. Sedangkan lemak jenuh adalah lemak makanan yang biasanya berbentuk padat pada suhu ruangan.

Makanan seperti mentega, minyak kelapa sawit dan kelapa, keju, dan daging merah mengandung lemak jenuh dalam jumlah tinggi.

Terlalu banyak garam dalam makanan dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, dan ginjal. Sementara asupan lemak makanan yang berlebihan dikaitkan dengan peningkatan risiko obesitas, penyakit jantung koroner, dan beberapa jenis kanker.

Para ahli mengatakan, pemberian label Nutri-Grade dengan kategori berupa alfabet dapat memudahkan konsumen untuk menilai kadar gula, garam, atau lemak jenuh, dalam produk yang akan dibelinya.

Saat ini kurang dari 5 persen mi instan di pasaran masuk kategori sehat. Sementara iklan minyak goreng seringkali menyesatkan. Dengan adanya sistem labeling wajib akan membuat konsumen lebih mudah memilih produk yang sehat.

Baca juga: 5 Minuman Terburuk yang Bisa Pengaruhi Kadar Gula Darah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau