Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Waspadai Efek Samping Obat Saat Mengemudi, Ini Penjelasan PAFI

Kompas.com - 17/01/2025, 19:11 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum atau saat mengemudi dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. Hal ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Induk Pusat Mozes Wambrauw Simbiak.

Menurut Mozes, beberapa jenis obat dapat memengaruhi konsentrasi dan kemampuan refleks seseorang ketika berkendara sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Obat-obatan, seperti antihistamin, obat penenang, dan beberapa jenis analgesik, bisa menyebabkan kantuk, mengurangi kewaspadaan, dan memperlambat reaksi tubuh terhadap situasi mendadak," ujar Mozes dilansir dari laman https://pafikajen.org.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa efek samping obat dapat berbeda-beda pada setiap orang, tergantung jenis dan dosis yang dikonsumsi. Antihistamin yang umum digunakan untuk mengatasi alergi, misalnya, kerap menimbulkan rasa kantuk.

Baca juga: PAFI Ingatkan Risiko Mengonsumsi Obat Tanpa Petunjuk Dosis yang Jelas

Hal serupa juga terjadi pada obat batuk yang mengandung dekstrometorfan atau kodein. Kedua zat aktif tersebut berpotensi mengganggu kewaspadaan pengemudi.

"Obat penenang dan antidepresan juga berbahaya jika dikonsumsi sebelum mengemudi. Kandungan zat aktif di dalamnya bisa memengaruhi sistem saraf pusat sehingga kemampuan untuk membuat keputusan cepat menjadi terganggu," jelas Mozes.

PAFI pun menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko mengonsumsi obat saat mengemudi. Pasalnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab individual, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap individu memahami risiko penggunaan obat saat mengemudi. Ini bukan hanya soal keselamatan pribadi, tetapi juga keselamatan orang lain di jalan," tukas Mozes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau