Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Rokok, Masyarakat di Negara Maju Panjang Umur

Kompas.com - 19/06/2009, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat di negara maju memiliki umur yang lebih panjang ketimbang warga negara berkembang karena mereka telah menerapkan gaya hidup sehat dan mengurangi konsumsi rokok.

Demikian dikatakan Kartono Mohammad dari Tobacco Control Support Centre-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), dalam diskusi di Yayasan Jantung Indonesia Jakarta, Jumat (19/6).

"Industri rokok di AS sejak tahun 60-an telah mengalami kemerosotan sampai 20 persen. Hal itu lantaran masyarakat AS sudah sadar tentang kesehatan," paparnya.

"Pengadilan Washington juga menyebutkan bahwa industri rokok telah melakukan kebohongan publik mengenai mild dan low tar," tambahnya.

Akibat rendahnya konsumsi rokok di negaranya, ujar Kartono, industri rokok AS dengan dibantu departemen perdagangan dan WTO melakukan ekspor sehingga negara lain diminta menerima pasar rokoknya.

"Sekarang ekspor rokok AS telah meningkat 3 kali lipat dari 50 dollar AS, menjadi 150 dollar AS. Artinya, AS telah mengekspor penyakit ke negara lain," ungkapnya.

Pengaruhnya pada negara berkembang, sambung Kartono, membuat angka kematian meningkat hingga 2 juta per tahun. Diprediksi pada tahun 2020 angka kematian di negara maju mencapai 3 juta, sementara di negara berkembang mencapai 7 juta.

Untuk Indonesia sendiri, jelasnya, konsumsi rokok masyarakatnya telah mencapai 250 miliar batang rokok per tahun. Sebagian besar konsumen adalah penduduk miskin yang membelanjakan 12 persen penghasilan bulanannya untuk membeli rokok.

Di Indonesia, diperkirakan ada 2.000 hingga 400.000 kematian yang berhubungan dengan konsumsi tembakau pada tahun 2005, yang akan terus meningkat kalau pemerintah tidak menganggap prioritas dan kerugian dihitung sebesar lima kali lipat penerimaan cukai tahun yang sama.

Jika hal tersebut terus berlanjut, Kartono mengkhawatirkan angka kematian yang disebabkan oleh konsumsi rokok akan terus meningkat. "Angka tersebut harus ditekan, pemerintah harus segera mengesahkan RUU Pengendalian Tembakau yang selama ini terkatung-katung di DPR," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com