Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah Ngantuk, Waspadai "Sleep Apnea"!

Kompas.com - 15/03/2012, 17:03 WIB

KOMPAS.com - Henti napas saat tidur atau Obstructive Sleep Apnea (OSA) termasuk dalam gangguan tidur yang umum diderita. Penderitanya kerap mengalami ngorok saat tidur dan bangun dalam kondisi tidak segar serta mengantuk sepanjang hari.

Dalam kondisi normal, waktu tidur adalah masa melepas kepenatan dan meregenerasi sel-sel tubuh, sehingga kita lebih berenergi keesokan harinya. Akan tetapi, jika kita menderita OSA yang berarti terjadi henti napas berkali-kali dalam satu malam, maka tubuh akan kekurangan oksigen.

"Henti napas pada pasien OSA bisa terjadi lebih dari 10 detik dan ini berulang-ulang sampai lebih dari 30 kali dalam satu jam. Akibatnya kadar oksigen dalam darah berkurang," kata dr. Rimawati Tedjakusuma, spesialis saraf dari RS. Medistra Jakarta.

Karena terbangun berkali-kali itu akibatnya kualitas tidur pasien OSA sangat rendah, sehingga mereka kerap mengantuk sepanjang hari. Mereka juga rentan mengalami kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan di tempat kerja.

Menurut penelitian yang dilakukan Rimawati di RS. Medistra Jakarta, sebagian besar pasien OSA berat menderita hipertensi dan juga insomnia. Meski begitu, pasien OSA tidak dianjurkan untuk mengonsumsi obat tidur.

"Obat tidur justru memperberat OSA karena dalam obat tersebut ada efek merileksasi otot-otot pernapasan sehingga waktu henti napas makin lama," ujarnya.

Berbagai penelitian telah menunjukkan kaitan antara OSA dengan penyakit jantung dan stroke. Karena itu waspadai dan segera periksakan ke dokter jika Anda sering mendengkur, bangun tidur dengan mulut kering, sakit kepala, mudah lelah dan mengantuk, serta mulai ada peningkatan tekanan darah.

Selain itu, bila tidak diatasi pasien OSA juga rentan mengalami perubahan kepribadian karena mereka mudah marah, konsentrasi menurun, dan bisa memicu gangguan fungsi seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau