Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2014, 21:12 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Tak sedikit korban berjatuhan karena menegak minuman keras (miras) oplosan. Puluhan orang di Garut dan Sumedang, Jawa Barat tewas karena minuman ini.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Danardi Sosro Sumihardjo mengatakan, miras oplosan dapat merusak otak sehingga mengganggu kesehatan jiwa.

"Minuman itu tidak sehat. Bisa menyebabkan kerusakan otak hingga gangguan jiwa skizofrenia," kata Danardi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Terlalu banyak konsumsi alkohol sendiri dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Jika konsumsi berlebihan, bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia.

Penyakit serius lainnya yang disebabkan oleh alkohol diantaranya, tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.

Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Viora menjelaskan, jenis alkohol pada miras oplosan berbeda dengan alkohol yang biasa dikonsumsi manusia.

Miras oplosan adalah metanol. Sedangkan, alkohol yang biasa dikonsumsi manusia adalah etanol.

Metanol sangat berbahaya bagi tubuh karena biasa digunakan dalam pelarut untuk industri. Metanol juga ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku).

"Hasil akhir yang dicerna oleh tubuh itu dari metanol menjadi formalin yang beracun. Jadi berbahaya bagi kesehatan," ujar Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com