Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Harus Karantina Jika Kontak Erat dengan Pasien Covid-19?

Kompas.com - 14/02/2022, 16:00 WIB
Luthfi Maulana Adhari,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 kembali menanjak di awal tahun 2022, kasus harian per Sabtu (12/2/2022) mencapai 55.209 kasus positif.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pun mengeluarkan pernyataan agar warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19 melakukan karantina lima hari meskipun hasil tes negatif.

Dalam rilisnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, masa inkubasi virus Covid-19 varian Omicron mencapai 14 hingga 21 hari.

Baca juga: Karantina dari Luar Negeri 5 Hari, Ini Pentingnya untuk Cegah Covid-19

Siti Nadia juga menerangkan bahwa gejala Omicron sendiri biasanya baru akan muncul tiga sampai enam hari setelah terinfeksi virus.

Hal tersebut yang menjadi dasar Kemenkes mengimbau masyarakat untuk karantina setelah kontak erat karena khawatir akan hasil yang false negative.

Berapa lama waktu karantina yang aman dan ideal

Spesialis Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dr. Rebriarina Hapsari, M.Sc, Sp.MK menerangkan, pada lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron ini, masyarakat bisa melakukan tes setelah tiga hari kontak erat atau bergejala guna mengefektifkan sumber daya fasilitas kesehatan yang ada.

“Varian Omicron, berdasarkan studi kemunculan gejalanya lebih cepat, rata-rata tiga (3) hari. Kalau kita sumber dayanya tidak banyak, ya kita tes setelah 3 hari setelah kontak erat atau bergejala sembari karantina. Kalau sumber daya kita banyak, begitu ada gejala bisa langsung tes,” jelasnya.

Meski hasilnya tetap negatif dan tidak bergejala, Rebriarina menyarankan untuk karantina lima hari lebih lama dari yang dianjurkan Kementerian Kesehatan, yakni 10 hari.

Rebriarina beralasan, tidak semua tes PCR di fasilitas kesehatan Indonesia memiliki kemampuan untuk mendeteksi varian Omicron, sehingga aman dan idealnya tetap karantina 10 hari.

Akan tetapi, pada kasus ketika penyintas yang kontak erat telah didiagnosis terjangkit varian Omicron, maka masa karantina orang yang kontak erat bisa mengikuti anjuran Kemenkes sepanjang 5 hari.

Baca juga: Tinggal dengan Orang Karantina Mandiri Virus Corona, Begini Baiknya...

“Kalau kita tidak tahu itu Omicron atau bukan dan kita kontak erat, amannya kita karantina sepuluh hari, kecuali memang itu sudah terdeteksi Omicron,” terang dr. Rebriarina Hapsari, M.Sc, Sp.MK kepada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Rebriarina menambahkan, apabila selama masa karantina orang tersebut merasakan gejala, maka tes kedua harus segera dilakukan untuk memastikan diagnosis.

“Misal dites negatif lalu beberapa hari kemudian ada tambahan gejala, bisa juga dites kembali,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau