KOMPAS.com - Stroke adalah kondisi gawat darurat yang bisa mengakibatkan cacat permanen atau kematian. Lantas, apa gejala stroke?
Perlu diketahui, stroke dapat terjadi apabila pembuluh darah mengalami penyumbatan atau pecah sehingga sebagian otak tidak mendapat pasokan oksigen.
Jika tidak mendapat oksigen yang cukup, sel-sel otak akan mati atau tidak berfungsi dengan baik.
Baca juga: Apakah Kurang Tidur Bisa Stroke? Ini Penjelasan Ahli...
Stroke umumnya menyerang satu sisi tubuh, jika otak sebelah kiri yang terserang stroke, maka gangguan yang terjadi di tubuh sebelah kanan dan begitu sebaliknya.
Gejala stroke antara lain kelemahan pada satu sisi tubuh, gangguan bicara, sakit kepala, dan kehilangan keseimbangan.
Untuk mengetahui lebih lanjut macam-macam gejala stroke, simak penjelasan berikut.
Dilansir dari CDC dan Yankes Kemkes, berikut gejala stroke yang pantang disepelekan:
Stroke adalah kondisi gawat darurat. Karena itu, orang yang mengalami gejala stroke di atas perlu segera ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis yang sesuai.
Dikutip dari laman RS Sardjito, periode emas penanganan stroke adalah 3 sampai 4,5 jam setelah terjadi serangan untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen.
Semakin cepat mendapat pengobatan, penderita stroke dapat tertolong dan mengurangi resiko kematian atau kecacatan permanen.
Baca juga: Orang Stroke Sebaiknya Makan Apa? Ini Penjelasannya..
Dilansir dari Medical News Today, berikut faktor risiko penyebab stroke:
Kondisi genetik, riwayat keluarga, dan jenis kelamin juga bisa menjadi faktor yang memicu serangan stroke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.