TANYA: Saya sudah menikah selama 11 tahun dan mempunyai 2 orang anak, yang pertama cowok umur 11 tahun dan yang kedua cewek umur 3,5 tahun. Kami berencana untuk "steril". Pertanyaan saya, apakah untuk proses steril tergantung dari usia saya atau ada pertimbangan lain? Terima kasih banyak atas jawabannya. Juanita (36)
JAWAB: Steril atau tindakan operatif untuk memutuskan saluran telur (tuba ) pada wanita atau memutuskan saluran sperma pada laki-laki merupakan upaya pencegahan kehamilan yang permanen. Untuk indikasi nya adalah cukup anak, usia diatas 35 tahun (untuk istri) atau ada penyakit yang merupakan resiko tinggi kalau hamil.
Tetapi walaupun tidak ada indikasi tapi pasien tetap mau untuk steril, itu adalah hak dari pasen. Apapun indikasi nya yang penting adalah pasen sudah mendapatkan penjelasan yang cukup dan secara sadar memilih steril sebagai KB permanen. Demikian penjelasan saya. Terimakasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.