JAKARTA, KOMPAS.com - Mengonsumsi minuman keras murah yang merupakan hasil oplosan alkohol dengan obat-obatan atau zat kimia kini jamak dilakukan remaja berkantong cekak. Dengan modal sedikit, mereka berharap bisa 'teler' dan sejenak meninggalkan masalahnya. Sayangnya, nyawa menjadi taruhannya.
Salah satu jenis obat yang sering disalahgunakan adalah Dextromethorphan (DMP) salah satu bahan aktif dalam obat anti batuk. Di pasaran, obat ini tersedia dalam bentuk sirup dan pil yang dikenal dengan nama pil dekstro.
Di Amerika, pil dekstro ini kerap disalahgunakan oleh para ABG di sana. Di tanah air, beberapa remaja juga tewas setelah menenggak minuman keras (miras) yang dicampur pil dekstro.
Menurut dr.Ari Fahrial Syam, Sp.PD ahli penyakit dalam dari FKUI RSCM , pil dekstro bekerja sebagai obat anti batuk yang bekerja sentral pada pusat batuk di otak dengan menaikkan rangsang batuk di otak. Dosis yang dianjurkan tidak lebih dari 15-30 mg. Dalam dosis tinggi, lebih dari 100 mg akan timbul efek samping.
"Pada dosis diatas 200 mg akan timbul euphoria dan halusinasi. Pada kondisi orang yang mengkonsumsi DMP akan merasakan happy dan lupa akan masalah yang sedang dialaminya," kata dr.Ari, dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM ini.
Ia menambahkan, efek samping yang lebih berat akan muncul jika pil dekstro dikombinasi dengan obat-obat stimulan yang mengandung kafein, terutama dalam bentuk minuman yang dijual bebas sebagai minuman suplemen atau minuman energi serta alkohol.
"Efek lain yang sering muncul adalah melayang, pandangan kabur, mabuk, jantung berdebar-debar, sesak napas dan muntah. Pasien bisa tidak sadar, kejang, bahkan meninggal," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.