Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2013, 07:27 WIB
drg. Citra Kusumasari, SpKG

Penulis


KOMPAS.com -
Rata-rata masyarakat kita sepertinya sudah hafal betul spesialisasi apa saja yang ada pada bidang kedokteran. Namun, lain halnya dengan pengetahuan masyarakat akan spesialisasi yang ada pada bidang kedokteran gigi, belum banyak orang yang tahu.
    
Dokter gigi spesialis adalah dokter gigi yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran gigi tertentu. Seorang dokter gigi umum harus memperoleh gelar sarjana kedokteran gigi (SKG) selama kurang lebih 8 semester, dilanjutkan dengan kerja praktik di Rumah Sakit Gigi dan Mulut selama kurang lebih 2 tahun, serta setelah melewati berbagai ujian, barulah ia berhak memperoleh gelar dokter gigi (Drg).

Selanjutnya, pendidikan profesi dokter gigi spesialis (PPDGS) merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari pendidikan dokter gigi umum. Berikut ini adalah spesialisasi dokter gigi yang ada di Indonesia:

1.Spesialis Bedah Mulut (SpBM).

Pendidikan dokter gigi spesialis bedah mulut ditempuh selama 10 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpBM adalah melakukan tindakan bedah rahang, penanaman implan gigi, operasi gigi bungsu dengan berbagai faktor penyulit, operasi tumor dan keganasan pada kepala, leher, dan rongga mulut, tindakan perawatan celah bibir dan langit-langit mulut, bedah koreksi asimetri wajah, bedah sendi rahang, dan sebagainya.

2. Spesialis Kedokteran Gigi Anak (SpKGA).

Pendidikan dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpKGA adalah menangani seluruh masalah kesehatan gigi anak, mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan gigi-gigi mereka, membantu mereka menghindari masalah kesehatan gigi di masa yang akan datang dengan pendekatan sesuai psikologis anak, sehingga anak tidak akan mengalami trauma untuk pergi ke dokter gigi.

3. Spesialis Konservasi Gigi (SpKG).

Pendidikan dokter gigi spesialis konservasi gigi ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpKG adalah perawatan dan pencegahan gigi berlubang, penambalan gigi sesuai dengan kasus (pembuatan veneer, mahkota, pasak, onlay, inlay), perawatan gigi berlubang dalam yang sudah mencapai ke ruang saraf dan pembuluh darah gigi (perawatan saluran akar gigi), dentin hipersensitif, fraktur mahkota gigi, lesi karies radiasi, gigi avulsi, bedah endodontik, pemutihan gigi eksterna dan interna, dan sebagainya.

4. Spesialis Penyakit Mulut (SpPM).

Pendidikan dokter gigi spesialis penyakit mulut ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpPM adalah perawatan kesehatan mulut pada pasien kompromis medik dan diagnosis serta pengelolaan non bedah pada kelainan  atau penyakit yang mengenai regio mulut dan sekitarnya, manifestasi penyakit sistemik di rongga mulut serta perawatan kesehatan gigi dan mulut bagi pasien kompromis medik. Perawatan luka, sariawan yang tak kunjung sembuh, dan tonjolan pada jaringan lunak mulut yang disebabkan berbagai penyakit sistemik merupakan salah satu contoh keahlian SpPM.

5. Spesialis Ortodonsia (SpOrt).

Pendidikan dokter gigi spesialis ortodonsia ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpOrt adalah mendiagnosa kelainan pertumbuhan dan perkembangan gigi dan wajah (dentofasial), serta cara penanggulangannya melalui upaya preventif, interseptif dan kuratif baik secara bedah maupun non-bedah, guna mengembalikan fungsi sistem pengunyahan dan estetika yang optimal.

6. Spesialis Periodonsia (SpPerio).

Pendidikan dokter gigi spesialis peridonsia ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpPerio adalah perawatan jaringan pendukung gigi, seperti perawatan gusi berdarah, gusi meradang, penurunan gusi, gigi-gigi yang goyang, menghilangkan karang gigi, bedah periodontal, dan sebagainya.

7. Spesialis Prostodonsia (SpPros).

Pendidikan dokter gigi spesialis prostodonsia ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpPros adalah pembuatan restorasi gigi asli dan atau penggantian gigi hilang beserta jaringan lunak rongga mulut dan maksilofasial dengan bahan pengganti buatan, antara lain pembuatan gigi tiruan cekat dan lepasan, pembuatan veneer, perawatan gangguan sendi rahang, pemasangan implan gigi, dan sebagainya.

8. Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi (SpRKG).

Pendidikan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi ditempuh selama 5 semester. Keahlian yang dimiliki oleh seorang SpRKG adalah menganalisa dan menginterpretasikan gambaran radiologi gigi.
    
Nah, mulai sekarang anda tak perlu bingung lagi jika membaca tambahan gelar dokter gigi spesialis dibelakang namanya, juga tak perlu resah jika harus menghadapi berbagai masalah gigi dan mulut yang spesifik. Anda dapat segera mendatangi berbagai dokter gigi spesialis yang sesuai dengan keperluan anda. Salam gigi sehat!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau