Human Papilloma Virus (HPV) adalah penyebab sekitar 99.7% kasus kanker serviks (leher rahim) dengan angka kejadian dan kematian terbanyak pada wanita Indonesia. Sayangnya, infeksi HPV biasanya tidak bergejala dan baru diketahui saat keganasan telah menyebar luas (stadium invansif) dengan tingkat kesembuhan yang rendah. Keganasan tersebut sebetulnya masih bisa dicegah, asalkan infeksi HPV diketahui secara dini.
Disebut Papilloma, karena virus ini sering menimbulkan warts atau kutil. Ada 2 tipe HPV yaitu tipe risiko rendah dan tipe risiko tinggi. Infeksi HPV tipe risiko rendah berkaitan dengan semacam kutil, namun tidak akan menimbulkan risiko terjadinya kanker.
Sementara itu, infeksi HPV tipe risiko tinggi yang menetap (persisten) dapat menyebabkan perubahan bentuk sel serviks yang lambat laun dapat terus berlanjut menjadi kanker serviks apabila tidak segera ditangani. Proses perubahan dari infeksi HPV tipe risiko tinggi pada serviks menjadi kanker membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 10-20 tahun.
Kebanyakan orang yang telah aktif secara seksual, baik laki-laki maupun perempuan, dapat terinfeksi HPV. Namun, risiko infeksi HPV semakin tinggi pada kelompok wanita yang :
- Melakukan hubungan seksual pertama pada waktu muda (usia 16-21 tahun)
Selama masa pubertas, kondisi serviks masih immature (belum berkembang sempurna) dan sel-sel serviksnya masih sangat aktif sehingga akan mudah ditembus dan diubah oleh HPV
- Mempunyai banyak pasangan seks
Perlu diingat dan diwaspadai bahwa pria juga dapat terinfeksi HPV dan berpotensi menularkan kepada pasangannya atau siapa saja yang berhubungan seksual dengannya. Berhubungan seksual dengan banyak pasangan memperbesar kemungkinan tertular HPV dari pasangannya.
Di samping itu, kelompok yang berisiko mengalami infeksi HPV menetap adalah wanita yang berusia di atas 30 tahun, merokok, memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh seperti AIDS, dan konsumsi steroid seperti pada penderita Systemic Lupus Erythematosus.
Infeksi HPV bersifat lokal, tidak masuk ke aliran darah sehingga tidak bisa diketahui melalui pemeriksaan darah. Oleh karena itu, deteksi infeksi HPV dapat dilakukan melalui pemeriksaan HPV-DNA tipe risiko tinggi dengan teknik molekular metode Hybrid capture II, menggunakan sampel yang diambil dari serviks.
Metode pemeriksaan tersebut telah mendapatkan persetujuan Food and Drug Administration (FDA) untuk deteksi HPV tipe risiko tinggi, yakni tipe 16, 18, 31, 33, 35, 39, 45, 51, 52, 56, 58, 59, dan 68. FDA pun telah menyetujui penggunaan pemeriksaan HPV-DNA bersama dengan pap smear sebagai skrining primer kanker serviks terutama pada wanita berusia di atas 30 tahun.
Meski saat ini telah tersedia vaksin untuk mencegah infeksi HPV, namun skrining kanker serviks yang meliputi pap smear dan HPV-DNA, masih tetap diperlukan bagi wanita yang sudah divaksin sebagai kombinasi yang efektif untuk menurunkan angka kejadian kanker serviks.
Informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan HPV-DNA, silakan hubungi Laboratorium Klinik Prodia cabang terdekat atau kunjungi www.prodia.co.id. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.