Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Agar Duduk Lama Tak Sebabkan Nyeri Pinggang

Kompas.com - 27/03/2015, 08:40 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pekerja kantoran rata-rata menghabiskan waktu duduk sekitar 8 jam per hari. Duduk terlalu lama dalam posisi statis membuat pekerja kantoran kurang gerak sehingga tak baik bagi kesehatan.

Dokter spesialis okupasi Nusye E Zamsiar mengatakan, terlalu lama duduk kerap membuat pekerja kantoran mengalami nyeri pinggang belakang. Menurut Nusye, hal ini juga sangat dipengaruhi oleh kursi yang digunakan.

“Bukan hanya duduknya berapa jam, tapi posisi duduk harus nyaman. Kursinya itu harus bisa dinaikkan dan diturunkan,” kata Nusye dalam acara yang digelar oleh Bayer di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Baca juga: Dewi Yull Ungkap Satu Pesan pada Anak-anaknya agar Tak Membenci Ray Sahetapy Usai Bercerai

Nyeri pinggang ini merupakan salah satu Sick Building Syndrome atau penyakit yang terjadi pada pekerja kantoran.  Untuk menghindari nyeri pinggang, Nusye juga menyarankan pekerja kantoran untuk melakukan peregangan otot di sela-sela bekerja atau saat jam istirahat. Peregangan otot cukup dilakukan kurang dari lima menit.

“Berdiri sebentar di samping kursi kemudian diregangkan sebentar ototnya. Tarik tangan ke atas, samping, pinggang diputar baru kita lanjutkan lagi bekerja,” terang Nusye.

Menurut Nusye, nyeri pinggang ringan tak perlu diobati dengan meminum obat-obatan. Cukup dengan mengatur posisi duduk yang baik dan rutin melakukan peregangan.

Selain itu, biasakan berjalan-jalan di kantor untuk mengurangi intensitas duduk. Bisa juga diatasi dengan adanya meja berdiri sebagai selingan agar para karyawan tidak selalu duduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dubes Indonesia di AS Kosong Hampir 2 Tahun Setelah Ditinggal Rosan Jadi Wamen BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau