Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mengatasi Hipertensi Tanpa Obat? Ini 10 Caranya...

Kompas.com - 06/04/2025, 12:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Tekanan darah tinggi atau hipertensi menjadi serius, jika tidak diobati.

Mengatasi hipertensi sejak awal gejala muncul menjadi sangat penting.

Hipertensi yang dibiarkan bisa menyebabkan serangan jantung, gagal jantung, stroke, dan gagal ginjal.

Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa hipertensi merupakan penyebab utama kematian dini di seluruh dunia.

Baca juga: Mengenal Gejala Hipertensi dan Cara Mengatasinya Tanpa Obat

Mengatasi hipertensi tidak hanya bisa dilakukan dengan mengonsumsi obat.

Mengutip Mayo Clinic, perubahan gaya hidup juga memainkan peran penting dalam mengatasi tekanan darah tinggi.

Mengontrol tekanan darah dengan gaya hidup bisa mencegah, menunda, atau mengurangi kebutuhan penggunaan obat.

Lalu, gaya hidup seperti apa yang bisa membantu mengatasi hipertensi?

Berikut artikel ini akan mengulas sejumlah cara untuk menurunkan tekanan darah.

Baca juga: Kenali Tanda-tanda Hipertensi Setelah Lebaran

Cara mengatasi hipertensi tanpa obat

Perubahan gaya hidup yang bisa menurunkan tekanan darah dan menjaganya tetap rendah meliputi:

  • Menurunkan berat badan dan ukuran pinggang

Tekanan darah biasanya meningkat seiring dengan bertambahnya berat badan.

Sehingga, menurunkan berat badan menjadi salah satu cara terbaik untuk mengatasi hipertensi.

Baca juga: 5 Tips Mengatasi Macetnya Penurunan Berat Badan

Secara umum, tekanan darah bisa turun sekitar satu milimeter air raksa (mmHg) setiap kilogram berat badan yang turun.

Ukuran pinggang yang lebih lebar juga lebih meningkatkan risiko hipertensi.

Umumnya, risiko hipertensi meningkat, jika ukuran pinggang lebih dari 102 cm (pada pria) dan 89 cm (pada wanita).

Baca juga: Cara Tetap Sehat Setelah Lebaran: Pola Makan, Olahraga, dan Kepatuhan Obat

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Diduga Terima Suap Rp 60 M, Ini Jumlah Harta Kekayaannya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau