Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Evaluasi Penelitian Rompi Antikanker Warsito

Kompas.com - 03/12/2015, 12:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi penelitian rompi kanker yang diciptakan Warsito P Taruno.

Evaluasi ini untuk menentukan, apakah hasil penelitian Warsito bisa digunakan sebagai pengobtan kanker atau penelitian dilanjutkan untuk pembuktian.

“Semua aspek kita evaluasi, nanti kita tentukan. Kalau semua hasilnya bagus dia bisa jalan terus. Kalau ternyata enggak bagus, ya tergantung review-nya nanti, itu kan biasa di-review (tinjau ulang) dulu,” ujar Staf Menteri Kesehatan Akmal Taher saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2015).

Akmal yang mengikuti pertemuan dengan Warsito, Rabu (2/12/2015) menjelaskan, sebelumnya memang ada MoU antara Balitbangkes dengan Warsito dari PT Edwar Teknologi untuk penelitian ini.

Ada dua penelitian yang akan dilakukan, yaitu Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk skrining kanker dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker.

Warsito mengklaim kedua hasil penelitiannya itu terbukti bisa mengobati kanker. Hasil penelitian Warsito mengundang kontroversi. Sejumlah dokter menyatakan, bahwa alat yang dimiliki Warsito belum terbukti secara medis bisa mengobati kanker. Untuk itu, hasil penelitian Warsito pun perlu dievaluasi kembali.

“Para ahli onkologi, semua pihak terkait akan kita ikutkan dalam review penelitian. Kita minta pendapat juga, kan ada yang pro dan kontra. Jadi kasih data ilmiahnya, lalu kita pertimbangkan apakah prosedurnya betul semua. Kita lihat itu,” jelas Akmal.

Hal senada dikatakan Staf Ahli Menkes Bidang Medika Legal, Tritarayati dalam pertemuan dengan Warsito, Rabu. Pernyataan Tritarayati dan juga Warsito dipublikasikan dalam akun Youtube resmi Kementerian Kesehatan “Sehat Negeriku”.

“Apa yang dilakukan Pak Warsito perlu dikawal dalam kaidah penelitian karena akan digunakan pada manusia. Kemenkes akan me-review paling lama satu bulan,” kata Tritarayati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau