Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2016, 12:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan harga rokok mengundang pro-kontra dari berbagai pihak.  Ada yang khawatir kenaikan harga rokok bisa membuat industri rokok bangkrut.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Hasbullah Thabrany mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat.

Merokok jelas merusak kesehatan. Menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2014, setidaknya 190.260 orang di Indonesia meninggal dunia akibat konsumsi rokok.

"Itu artinya setiap hari 500 orang mati karena rokok. Kenapa yang ditakuti industri rokok bangkrut? Kenapa industri dibela?" ujar Hasbullah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2016).

Hasbullah mengatakan, berdasarkan fakta di sejumlah negara, tingginya harga rokok tak akan membuat industri rokok bangkrut. Contohnya di Singapura dengan harga rokok mencapai Rp 120.000 atau di Australia dengan harga Rp 200.000.

"Kalau di Indonesia ada perusahaan kecil bangkrut karena enggak bisa bersaing dengan perusahaan besar. Nyatanya, konsumsi dan produksi rokok naik terus sepanjang tahun," jelas Hasbullah.

Mengutip hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2013, Hasbullah mengungkapkan tingginya kerugian negara akibat konsumsi rokok dibanding pendapatan yang diterima negara dari rokok.

Penelitian tersebut menunjukkan, kerugian total akibat konsumsi rokok selama 2013 mencapai Rp 378,75 triliun, yang meliputi hilangnya produktivitas akibat sakit, disabilitas, kematian prematur di usia muda, dan biaya berobat akibat penyakit-penyakit terkait tembakau. Jumlah itu 3,7 kali lebih besar dibanding cukai tembakau yang diperoleh negara sebesar Rp 103,02 triliun di tahun yang sama.

Dana BPJS Kesehatan pun paling banyak digunakan untuk membiayai penyakit terkait rokok. Sejatinya, usulan kenaikan harga rokok efektif untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia, khususnya mencegah orang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah membeli rokok.

Menurut Hasbullah, dengan menaikkan harga rokok sekitar Rp 50.000 per bungkus, setidaknya pemerintah memeroleh Rp 70 triliun yang dapat digunakan di bidang kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau