KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasangan menganiaya istri atau suaminya belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Melansir Kompas.com (21/12/2019), selebritas Yuni Shara membagikan pengalamannya pernah menjadi korban KDRT saat menikah kali pertama di usia 21 tahun melalui podcast bersama Deddy Corbuzier.
Pengalaman itu membekas sampai sekarang, selang 25 tahun setelah kejadian. Namun ia tak mengalami trauma mendalam.
Di Jakarta, ada kasus istri memukul suaminya pengidap stroke dengan tongkat.
Melansir Kompas.com (18/12/2019), kasus tersebut ditengarai lantaran sang istri stres.
Di Probolinggo, terjadi kasus cekcok pasangan suami istri dipicu masalah ekonomi hingga adanya pihak ketiga.
Melansir Kompas.com (20/12/2019), sang istri memukul, mendorong, dan menginjak kemaluan suaminya sampai pingsan. Hal itu dilatari akumulasi kemarahan sang istri yang menjadi korban KDRT selama 16 tahun.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau hubungan dengan pasangan dapat berupa fisik maupun mental.
Seperti yang dialami Yuni Shara, istri aniaya suami stroke, sampai istri injak kemaluan suami sampai pingsan.
Pemicu KDRT
Melansir Help Guide, KDRT maupun kekerasan saat pacaran tujuannya mengontrol salah satu pihak.
Pihak yang melakukan kekerasan fisik maupun mental (abusive) menggunakan senjata ketakutan, rasa bersalah, malu, sampai intimidasi untuk mendapat pengakuan.
KDRT maupun kekerasan saat pacaran ini bisa menimpa siapa saja. Tidak pandang gender, usia, maupun status sosial.
Melansir Psycology Today, penyebab orang melakukan kekerasan jamak dipicu rasa tidak aman sampai ekspektasi berlebihan.
Perasaan tersebut membuat orang jadi takut terlihat lemah atau takut ditinggalkan pasangan.
Dari rasa tersebut, orang jadi punya dorongan untuk berperilaku dominan atau mengontrol.
Di sisi lain, korban biasanya juga punya rasa tidak aman. Mereka umumnya juga takut ditinggalkan atau kehilangan perhatian.
Kondisi tersebut menciptakan keseimbangan psikososial sehingga memantik kekerasan.
Tanda pasangan abusive
Tindakan istri aniaya suami stroke sampai istri injak kemaluan suami sampai pingsan merupakan kekerasan fisik.
Dimensi KDRT dan kekerasan dalam pacaran tidak sebatas fisik. Ada verbal, emosional, seksual, sosial, sampai finansial.
Beberapa disertai ciri-ciri pasangan rentan melakukan KDRT sebagai berikut:
Pasangan hobi menghina, berteriak, mengkritisi sampai bikin Anda merasa rendah diri, serta melecehkan.
Pelaku juga tak segan mempermalukan Anda di depan umum, mengabaikan, mengacuhkan, dan menganggap Anda objek.
Pasangan punya amarah yang sulit diprediksi, doyan memaksa, ringan tangan, suka merusak barang-barang, sampai mengancam akan membunuh.
Risikonya dari kekerasan fisik, termasuk kekerasan seksual, juga cukup besar. Kita bisa cedera sampai terbunuh.
Kekerasan fisik termasuk tindakan kriminal. Kita berhak mendapatkan bantuan hukum dalam hal ini.
Pasangan hobi cemburu, posesif, melarang Anda menemui keluarga atau teman, membatasi akses komunikasi, telepon, sampai kendaraan.
Terkadang kekerasan jenis ini disertai ancaman fisik, baik Anda maupun orang terdekat.
Kendati sekilas tidak ada bekasnya secara fisik, namun kekerasan emosional dapat mencederai kesehatan mental.
Kekerasan finansial atau ekonomi bagian dari kekerasan emosional yang sering diabaikan.
Pasangan biasanya mengontrol ketat keuangan Anda, melacak setiap transaksi, membatasi setiap Anda mengeluarkan uang.
Selain itu, ada juga yang sampai membatasi sampai menyabotase pekerjaan agar korban ketergantungan secara ekonomi.
Berkaca dari kasus KDRT Yuni Shara, istri aniaya suami stroke, sampai istri injak kemaluan suami sampai pingsan, sebaiknya kita mulai belajar.
Begitu Anda memahami tanda pasangan abusive, jangan takut bersuara.
Jangan sungkan orang lain mencampuri urusan pribadi Anda. Karena kita sedang menyelamatkan diri atau pasangan.
https://health.kompas.com/read/2019/12/22/170000468/yuni-shara-hingga-istri-injak-kemaluan-suami-ini-tanda-pasangan-abusive