Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Akses Layanan Telemedisin Kemenkes RI untuk Pasien Isoman

KOMPAS.com - Pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Hal ini bertujuan agar layanan rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

Meski demikian, pasien yang menjalani isoman tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai melalui layanan telemedisin.

Layanan telemedisin ini merupakan terobosan baru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar pasien yang terkonfirmasi Covid-19 bisa mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri.

Akses telemedisin di Indonesia

Kementerian Kesehatan perluas layanan telemedisin dan bekerja sama dengan 17 Penyedia Layanan Telemedisin.

Dengan layanan telemedisin ini, pasien yang sedang menjalani isoman bisa mendapatkan obat dan vitamin gratis.

Obat dan vitamin gratis yang diberikan terdiri atas dua macam, yaitu kategori A dan kategori B.

Kategori A diberikan untuk orang tanpa gejala (OTG). Orang yang masuk kategori ini akan mendapatkan multivitamin C, B, E, dan Zinc untuk dosis 10 hari.

Multivitamin kategori A bisa dikonsumsi semua umur dengan aturan pakai 1 x 1 ( satu kali sehari).

Sementara itu, orang yang masuk kategori B akan mendapatkan multivitamin dengan jenis dan dosis yang sama untuk kategori A.

Akan tetapi, mereka mendapat tambahan obat berupa Favipiravir 200 miligram sejumlah 400 kaplet atau Molnupiravir 200 miligram sejumlah 40 kaplet(dosis 2x4 tab untuk satu hingga 5 hari).

Obat yang masuk dalam kategori B hanya diberikan untuk orang yang telah berusia 18 tahun ke atas saja dengan dosis 10 hari.

Alur layanan telemedisin pasien isoman

Untuk mengakses layanan telemedisin ini, berikut langkahnya:

Setelah resep ditebus, obat dan multivitamin akan dikirim oleh Kimia farma dan Sicepat Ekspress.

https://health.kompas.com/read/2022/01/27/190000068/cara-akses-layanan-telemedisin-kemenkes-ri-untuk-pasien-isoman

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke