Penyelarasan standar protokol kesehatan global ini bertujuan untuk mendukung kemudahan perjalanan internasional yang lebih aman dan tertib.
Sebagai informasi, penyetaraan sertifikat vaksin digital Covid-19 dengan teknologi universal verifier diinisiasi oleh Indonesia melalui Kemeterian Kesehatan.
Pimpinan Health Working Group (HWG) G20 Maxi Rein Rondonuwu, pada penutupan G20 1st HWG di Yogyakarta, Selasa (29/3/2022) mengatakan, secara umum seluruh negara anggota G20 mendukung isu harmonisasi standar protokol kesehatan global.
“Inisiasi standardisasi protokol kesehatan global dalam HWG G20 ini diharapkan bisa jadi momentum penataan ulang protokol kesehatan global yang seragam, guna memudahkan pelaku perjalanan antarnegara,” kata Maxi, dilansir dari SehatNegeriku (29/3/2022).
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini, negara G20 pada 2021 sebenarnya telah sepakat mengadopsi pedoman protokol kesehatan, termasuk untuk sertifikat vaksin dan sistem informasi kesehatan digital.
Namun, dinamika pandemi Covid-19 di banyak negara menyebabkan kebijakan kesehatan ini berubah-ubah.
Imbasnya, aturan protokol kesehatan tidak seragam. Salah satu contohnya, terdapat perbedaan standar dan keterbatasan sistem pengenalan dokumen tes usap dan sertifikat vaksin Covid-19.
Persoalan tersebut menyebabkan pelaku perjalanan internasional bingung dan tidak mendapatkan jaminan kepastian, termasuk biaya rawan membengkak.
Teknologi universal verifier
Maxi menyampaikan, salah satu solusi untuk mengatasi perbedaan standar protokol kesehatan global yakni lewat penyetaraan sertifikat digital vaksin Covid-19 melalui teknologi universal verifier.
Universal verifier adalah portal khusus yang dirancang untuk membaca data sertifikat vaksin negara lain.
Teknologi ini dibuat sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO). Jadi, setiap negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang telah digunakan. Sistem ini juga dirancang agar dapat digunakan di semua perangkat.
Sistem universal verifier telah digunakan di kawasan ASEAN dan telah diujicobakan ke 20 negara anggota G20. Hingga kini, sudah ada 19 negara yang setuju dan tergabung dalam portal universal verifier, sementara 1 negara lagi masih menunggu proses teknikal.
“Sebelum acara G20, portal verifikasi sudah dibuat dan dipakai di kawasan ASEAN. Keberhasilan implementasi ini selanjutnya kami ujicobakan di negara-negara G20,” ujarnya.
Pentingnya harmonisasi standar protokol kesehatan global
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada pembukaan 1st HWG G20 di Yogyakarta menyampaikan, isu harmonisasi standar protokol kesehatan global, terutama perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19 penting diusung pada forum G20.
Menurut Menteri Kesehatan, situasi pandemi global dan nasional belakangan memungkinkan pembukaan lintas batas secara bertahap.
Untuk itu, diperlukan standardisasi protokol kesehatan yang memudahkan setiap pelaku perjalanan, tapi tetap aman dan tertib.
“Kami ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel, dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata Menkes.
https://health.kompas.com/read/2022/03/30/170100868/g20-dukung-penyetaraan-sertifikat-digital-vaksin-covid-19