Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Keluarkan RUU Tas Plastik

Kompas.com - 09/02/2008, 20:11 WIB

BEIJING, SABTU - Menindaklanjuti keputusan Pemerintah China untuk memerngi plastik, Lembaga Standardisasi China (SAC) telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengenai tas plastik. Masyarakat diminta untuk menyampaikan pendapat mereka tentang RUU itu. 

Rencana aksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di department store. Pada 1 Juni mendatang, para pembeli akan dikenakan bayaran untuk tas plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik.   

Sebelumnya, Pemerintah China juga mengeluarkan pernyataan pada situs resminya di www.gov.cn bahwa ketebalan tas plastik bagi pembeli harus sedikitnya berukuran 0,02 milimeter. Begitu pula tas plastik untuk makanan harus tertanda "khusus untuk makanan", dan harus ada tanda peringatan seperti "harap ditempatkan di tempat yang tidak dijangkau bayi dan anak-anak untuk menghindari mati lemas".

Selain itu, tas plastik itu harus memiliki tanda untuk mengingatkan para konsumer untuk memanfaatkannya kembali guna memelihara lingkungan hidup dan konservasi energi. Pabrik-pabrik pun harus secara jelas menandai nama produsen dan menyebutkan secara akurat ukuran berat tas plastik tersebut.

Toko-toko serba-ada yang memberikan tas plastik cuma-cuma akan menghadapi denda maksimal 30.000 yuan (sekitar Rp365 juta), sesuai dengan aturan dari Kementerian Perdagangan.

Penduduk yang ingin menanggapi standar tas plastik itu dapat mengunjungi situs internet pemerintah pusat (www.sac.gov.cn), mengisi formulir, dan menyampaikannnya kepada pihak berwenang, paling lambat 4 Maret.(ANT/WAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com