Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Nasib TKI

Kompas.com - 17/02/2010, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Malaysia bakal menggelar operasi besar-besaran merazia pekerja asing ilegal sektor jasa pekan ini. Malaysia akan menjatuhkan sanksi berat kepada pekerja asing ilegal dan majikan pengguna jasa mereka. Pemerintah Indonesia harus mengantisipasi nasib TKI ilegal di Malaysia.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Selasa (16/2/2010), meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi razia agar tidak melanggar hak asasi manusia. ”Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penumpukan, ketelantaran, dan menyiapkan layanan medis. Ini terutama khusus untuk perempuan dan anak,” kata Anis.

Rencana operasi pekerja asing ilegal patut dikhawatirkan. Sedikitnya 2,2 juta TKI bekerja di Malaysia, dengan 1 juta di antaranya berstatus ilegal.

Pemerintah Malaysia menggelar operasi ini untuk memperketat prosedur masuk warga asing ke Malaysia. Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishamuddin menegaskan, mereka tidak berencana menyediakan program pemutihan bagi pekerja asing ilegal yang ingin mendapat izin menetap dan kerja sah.

Pemerintah Malaysia sejak pertengahan Januari 2010 mengumumkan akan merazia semua pekerja asing ilegal di sektor jasa. Pekerja asing ilegal dikenai sanksi 3.000 ringgit atau sekitar Rp 8,1 juta dan majikan pemakai jasa pekerja asing ilegal dikenai sanksi 5.000 ringgit atau sekitar Rp 13,5 juta.

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur sudah menginformasikan hal ini sebulan lalu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, setiap hari ada deportasi TKI yang sudah selesai menjalani proses keimigrasian di Malaysia. Sebagian besar dari mereka pulang ke Indonesia lewat Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan Nunukan, Kalimantan Timur.

Menurut Anis, pemerintah harus lebih serius menghadapi operasi terhadap pekerja asing ilegal di Malaysia kali ini. Pemerintah harus mengoptimalkan kembali gugus tugas khusus penanganan deportasi tahun 2004 yang beranggotakan berbagai kementerian untuk menyiapkan penerimaan TKI ilegal yang dideportasi.

Berdasarkan pengalaman tahun 2003-2004, ribuan TKI merana saat proses deportasi massal pekerja ilegal. Ketidaksiapan menyebabkan ribuan TKI menumpuk di Nunukan, Kalimantan Timur. (Ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau