Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Terkejut Fatwa Haram Merokok

Kompas.com - 13/03/2010, 15:18 WIB

BANJARNEGARA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Amien Rais, mengaku terkejut dengan adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

"Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya rokok sebagai barang haram, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien kepada wartawan seusai memberikan Pengajian Akbar "Menyongsong Muktamar Satu Abad Muhammadiyah" di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2010).

Dia mengatakan, Allah dalam Al Quran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Dalam pandangan Al Quran, kata dia, tidak ada ayat-ayat yang melarang orang merokok.

"Cuma, ini kan analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama karena keyakinannya bahwa merokok itu mungkin membawa penyakit sehingga mengharamkan rokok," katanya.

Bahkan, menurut dia, ulama-ulama di negara lain belum pernah terdengar mengharamkan rokok. Seperti diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram Nomor 6/SM/MTT/III/2010 pada Senin (8/3/2010) malam.

Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com