Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takaran Tepat, Pengawet Mi Instan Aman

Kompas.com - 12/10/2010, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mi instan memang fenomenal di Indonesia. Meskipun sering beredar rumor soal efek buruk konsumsi mi instan bagi tubuh, penjualan produk makanan ini seperti tak terpengaruh. Konsumsi mi instan di negeri ini sudah menembus lima kilogram per kapita pada 2005.

Namun, isu penarikan produk mi instan produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di Taiwan menimbulkan kembali isu keamanan pangan. Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan, produk mi instan Indonesia itu mengandung zat pengawet E218 atau methyl p-hydroxybenzoate yang seharusnya digunakan untuk bahan kosmetik dan kecantikan.

Pemberitaan media lokal di Taiwan juga menyebutkan, konsumsi mi instan Indonesia tersebut menyebabkan nyeri pada lambung dan berbagai gangguan lain.

Menanggapi berita tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjelaskan, nipagin alias methyl p-phydroxybenzoate yang berfungsi sebagai pengawet aman dengan batas maksimum penggunaan. Untuk kecap, batas maksimum penggunaan yang diizinkan adalah 250 mg/kg.

Kepala Badan POM Kustantinah menyebutkan, dari kajian persyaratan di beberapa negara, seperti Kanada dan AS, batas maksimum penggunaan nipagin dalam pangan yang diizinkan adalah 1.000 mg/kg; sedangkan di Singapura dan Brunei, batas maksimum penggunaan dalam kecap 250 mg/kg dan Hongkong sebesar 550 mg/kg.

"Dengan demikian, produk mi instan yang terdaftar di Indonesia dinyatakan aman untuk dikonsumsi," kata Kustantinah.

Sementara itu, Eddy Setyo Mudjajanto, dosen gizi masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), ketika dihubungi Senin (11/10), menyatakan,  bahan pengawet yang dipakai oleh industri mi instan banyak sekali jenisnya dan secara umum aman.

"Selama ini, kita memakai standar makanan yang berkiblat pada badan keamanan pangan di Amerika/FDA. Jika dikatakan aman, kita mengikuti. Namun, meski dinyatakan aman, perlu dikaji apakah jumlahnya juga dalam level aman," katanya.

Berdasarkan riset yang pernah dilakukan IPB terhadap produk mi instan yang beredar di Indonesia, Eddy mengatakan, jumlah bahan pengawet yang dipakai jumlahnya bervariasi. "Saya tidak hafal rinciannya, tetapi secara umum ada 7 komponen dalam mi instan, termasuk pengawet, pewarna, dan antioksidan," urainya.

Mengenai dampak zat pengawet bagi kesehatan, ia menyebutkan, jika makanan berpengawet dikonsumsi secara rutin dan terus-menerus, bisa memicu gangguan kesehatan, termasuk kanker.

"Memang belum ada bukti ilmiah mengenai hal ini, baru dugaan. Karena itu, sebaiknya konsumsi mi instan sebaiknya dibatasi maksimal tiga kali dalam seminggu," katanya.

Masalah benar tidaknya dugaan tersebut, tentu perlu menjadi perhatian Kementerian Kesehatan karena mi instan banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau