Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabies, Tragedi Manusia dan Hewan

Kompas.com - 25/10/2010, 09:27 WIB

Untuk itu, Mahardika menyarankan upaya untuk menanggulangi rabies di Bali secara radikal. Vaksinasi dan eliminasi anjing harus dilakukan secara massal dan serentak, tidak seperti selama ini yang sporadis dan lambat.

Kampanye besar-besaran untuk menyadarkan bahaya rabies kepada masyarakat perlu dilakukan, seperti sedang diupayakan FKH Universitas Udayana dengan Unicef. Selain itu, pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan juga perlu digalakkan.

Provinsi Bali telah mencanangkan Bali Bebas Rabies tahun 2012. Untuk mengatur anjing telah pula dibuat Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies.

Upaya mendasar itu perlu karena Kementerian Kesehatan pada 2009 telah mengumumkan 24 dari 33 provinsi di Indonesia tertular rabies. Sembilan provinsi yang dinyatakan bebas rabies adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, dan Papua.

Secara internasional, lebih dari 150 negara tertular rabies. Untuk itu, kampanye pemberantasan rabies itu antara lain dilakukan oleh Alliance for Rabies Control dengan menetapkan 28 September sebagai Hari Rabies sejak 2006. Kampanye ini penting terlebih setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan rabies sebagai salah satu dari 17 penyakit tropis yang terabaikan dan memerlukan perhatian dunia.

Di atas semua itu, untuk Indonesia, diperlukan suatu otoritas veteriner yang kuat dengan memberi peran dokter hewan lebih besar guna mengurusi persoalan kedokteran hewan. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia sudah berulang kali mengusulkan kepada pemerintah agar otoritas veteriner ini diperkuat untuk menanggulangi berbagai penyakit hewan di Tanah Air. Sekarang bola berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Subur Tjahyono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com