Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Swasta Wajib Cegah HIV/AIDS

Kompas.com - 11/11/2010, 09:04 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Gusti Made Arka mengingatkan seluruh perusahaan swasta wajib melakukan upaya pencegahan penyakit menular termasuk HIV dan AIDS.

"UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah memandatkan agar seluruh perusahaan melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyakit menular di tempat kerja," kata Made Arka di Timika, Rabu (10/11/2010).

Ia mengatakan, dengan melihat perkembangan angka kasus HIV dan AIDS yang terus meningkat dari tahun ke tahun,  maka sangat diperlukan upaya bersama seluruh komponen bangsa, termasuk perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja guna secara bersama memerangi penyakit yang belum ditemukan obatnya itu.

"Kita memiliki komitmen dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) untuk melakukan sosialisasi di semua perusahaan  dalam rangka menekan kasus ini karena HIV dan AIDS tidak saja merugikan pekerja, keluarga dan perusahaan tetapi juga merugikan aspek-aspek ekonomis lainnya," kata Made Arka.

Sesuai data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat ini, katanya, jumlah perusahaan swasta di Indonesia mencapai 215 ribu yang mempekerjakan sekitar 60 juta tenaga kerja.

Epidemi HIV dan AIDS yang terus meningkat di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, lanjut Made Arka, menjadi ancaman serius bagi keselamatan pekerja dan keluarganya yang akan berdampak pada menurunnya tingkat produktivitas kerja dan lain-lain.

"Sektor ini yang patut kita waspadai, jangan sampai pekerja menjadi penyebar HIV dan AIDS," katanya.

Kunjungan kerja I Gusti Made Arka ke Timika dalam rangka meresmikan Indonesian Business Coalition on AIDS (IBCA) Cabang Papua yang berlangsung di Gedung Multi Purpose Kuala Kencana Timika.

IBCA Cabang Papua beranggotakan sembilan perusahaan kontraktor PT Freeport Indonesia yaitu PT Puncak Jaya Power, PT Trakindo, PT Airfast Indonesia, PT Sandvik, PT Redpath, PT Pangansari Utama, PT Sucofindo, PT Kuala Pelabuhan Indonesia dan PT Buma Intinaker.

Hadir dalam acara peresmian IBCA Cabang Papua yaitu Sekretaris KPAN Nafsiah Mboi, Ketua Asia Pacific Business Coalition on AIDS Steven Grant dan jajaran manajemen PT Freeport Indonesia.

Ketua IBCA, Catharina Widjaja mengatakan hingga 30 Juni 2010 angka kumulatif kasus AIDS di Indonesia berjumlah 21.770 kasus , dimana Provinsi Papua menempati urutan empat kasus AIDS tertinggi dengan jumlah 2.858 kasus.

Pola penularan kasus HIV di Papua, katanya, 94 persen melalui hubungan seksual dan pertambahan kasus AIDS di Papua sebesar 14,34 kali lipat dari angka nasional. KPAN memperkirakan di Papua saat ini terdapat sekitar 27.670 orang yang telah terinfeksi HIV dan AIDS dari jumlah penduduk setempat sebanyak 2.851.999 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com