Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Peduli GBS

Kompas.com - 09/08/2011, 03:28 WIB

Di Indonesia, SJSN memang belum terbangun. ”Undang-undang tentang hal ini masih dalam perdebatan,” kata Firman.

Di sisi lain, tambah Firman, saat ini pemerintah tidak memiliki pos anggaran layanan kesehatan selain jamkesmas dan askes. Dengan demikian, terpaksa masyarakat luas diminta turut membantu.

Pengamat kebijakan publik Sofyano Zakaria menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab sepenuhnya ketika salah seorang warganya tersandera masalah kesehatan.

Jika belum ada turunan undang-undang yang mengatur, pemerintah semestinya bisa kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, di mana perlindungan dan pelayanan masyarakat jelas diamanatkan dalam konstitusi.

(COK/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com