Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Miskin Tertahan di Puskesmas

Kompas.com - 15/08/2011, 20:22 WIB

"Ini menandakan betapa buruknya pelayanan umum di rumah sakit atau puskesmas. Kepala puskesmas tidak memiliki kewenangan untuk membebaskan pasien tidak mampu, yang tak punya jamkesmas dan jamkesda dari biaya pengobatan," tambah Arie Wibowo.

Kepala Puskesmas Rambipuji, M Husnan, membantah bahwa pihaknya menahan pasien yang sudah sembub karena tak mampu mebyara biaya pengobatan. Pihaknya sudah berupaya membantu meringankan beban pasien, dan ditandai dengan pengurangan biaya dari Rp 1,5 juta sampai sangat banyak hingga menjadi Rp 325.000.

Berbagai upaya untuk membantu pasien telah diupayakan, sampai disarankan supaya minta keterangan tidak mampu dari kepala desa. Tetapi pasien tidak punya kartu tanda penduduk, sehingga kepala desa tidak berani memberi surat keterangan tidak mampu , kecuali keterangan domisili bahwa pasien tinggal di Desa Rambigundam.

Setelah melunasi biaya pengobatan sebesar Rp 325.000 yang dibantu Arief Wibowo, Misnani tadi siang langsung meninggalkan puskesmas bersama suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com