BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sekitar 2.000 produk kosmetik, jamu, dan obat-obatan yang tidak berizin edar resmi dan mengandung bahan kimia, disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Lampung
Kepala BPPOM Lampung, Indra Ginting, Senin (26/9/2011), di Bandar Lampung, mengungkapkan, produk-produk ini terdiri atas 39 merek baik jenis kosmetik, jamu, makanan, dan obat-obatan. Produk ini disita BPPOM dalam operasi pada 21 22 September lalu.
Operasi pengawasan obat dan makanan yang tidak berizin edar dan mengandung bahan berbahaya ini, dilaksanakan di tiga daerah, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur.
Ia menjelaskan, sebagian besar produk yang disita ini, khususnya kosmetik, tidak memiliki izin atau kadaluwarsa. Sebagian lagi diduga produk palsu dari merek ternama Ponds. Dalam kegiatan ini jug a disita ribuan botol jamu yang mengandung bahan-bahan kimia, salah satunya fenilbutazon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.