Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Verifikasi, Partai SRI Ikhlas Menerima

Kompas.com - 16/12/2011, 22:32 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Serikat Independen ikhlas menerima hasil verifikasi Badan Hukum Partai Politik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Partai yang mengusung mantan Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden itu dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat kualifikasi verifikasi yang diikuti 14 parpol.

"Kami terima saja hasil ini sebagai fakta yang ada. Kami tidak kecewa, kami anggap ini biasa saja sebagai hasil dari jalan kami untuk menempuh jalan sulit itu," ujar Ketua Umum Partai Serikat Independen (Partai SRI) Daminaus Taufan kepada Kompas.com, Jumat (16/12/2011) di Jakarta.

Taufan menuturkan, sejak awal Partai SRI memang menyadari bahwa tidak mudah untuk lolos verifikasi tersebut. Ini menjadi tantangan bagi setiap pengurus di partainya. "Jadi, kami memang sengaja memilih jalan terjal ini. Ini kami jadikan tantangan dari awal. Karena itulah, ketika hasilnya sudah keluar seperti ini, kami tidak akan berkecil hati," kata Taufan.

Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, dari 14 parpol baru yang mendaftar untuk mendapat status hukum di kementeriannya, hanya Partai Nasdem yang lolos. Adapun 13 parpol baru lainnya, termasuk Partai SRI dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), tidak memenuhi syarat kualifikasi dan tidak mendapat status badan hukum.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, kedua partai itu tidak 100 persen melengkapi persyaratan meskipun telah diberi kesempatan melengkapi persyaratan administrasi hingga 25 November 2011. Denny mengatakan, partai baru yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi ini dapat menempuh langkah hukum.

Taufan mengatakan, Partai SRI tidak akan menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan tersebut. Menurut Taufan, Partai SRI saat ini sudah menyiapkan rencana lain jika memang tidak lolos dari verifikasi tersebut.

"Kami tidak akan mengambil jalan itu (langkah hukum) karena bagi kami secara subtansi perjuangan politik kami bukanlah semata-mata bisa ditempuh melalui pengadilan saja, tetapi intinya harus bermuara kepada rakyat," ujar Taufan yang tidak bersedia menerangkan rencana baru yang akan dijalankan partainya.

Partai SRI didirikan di Jakarta pada 2 Mei 2011 oleh sejumlah orang yang bersimpati kepada Sri Mulyani Indrawati. Susunan kepengurusan Partai SRI meliputi Ketua Umum D Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini. Sejumlah tokoh masuk sebagai anggota Majelis Pertimbangan, di antaranya Arbi Sanit, Rocky Gerung, A Rahman Tolleng, Fikri Jufri, dan Dana Iswara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com