Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75.470 Pekerja Informal Purwakarta Dapat Jaminan Sosial

Kompas.com - 16/01/2012, 17:29 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 75.470 pekerja informal di Purwakarta, Jawa Barat, diikutsertakan pemerintah daerah setempat dalam program penjaminan pemeliharaan kesehatan dan kematian PT Jamsostek. Mereka antara lain tukang ojek, tukang sol sepatu, tukang becak, pedagang kaki lima, sopir, dan tenaga kerja honorer.

Peluncuran program itu digelar di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Senin (16/1/2012).

Hadir pada acara itu sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta, PT Jamsostek (persero), serta kepala desa dan lurah dari 192 kelurahan/desa di Purwakarta.

Pada tahun 2011 lalu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga menyertakan sekitar 12.000 pekerja sosial dalam program serupa. Para pekerja sosial itu antara lain ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kader posyandu, ketua karang taruna, badan permusyawaratan desa, perangkat desa (sekretaris, kepala urusan, kepala dusun), kader keluarga berencana, dan guru madrasah.

Dengan penyertaan itu, para pekerja sosial di Kabupaten Purwakarta dapat mengklaim pengeluaran untuk rawat inap dan pengobatan ke PT Jamsostek. Mereka juga mendapat santunan kematian hingga Rp 16,8 juta per peserta.

Premi sebesar Rp 50.400 per bulan untuk pekerja berkeluarga dan Rp 26.400 per bulan untuk pekerja lajang, ditanggung Pemkab Purwakarta dengan dana dari APBD.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menambahkan, selama ini pekerja informal dan pekerja sosial kurang mendapat perhatian dalam urusan kesejahteraan. Melalui efisiensi penggunaan anggaran daerah, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan menyertakannya dalam program jaminan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com