Saat dilahirkan, bayi pasien tidak mengeluarkan suara tangisan dan tidak bernapas. Bayi sempat diberikan pertolongan oleh dokter namun akhirnya meninggal dunia. Sementara pasien, ditinggal di kolam dengan bersimbah darah, tanpa dipindahkan terlebih dahulu.
"Pasien dibiarkan begitu saja didalam air selama satu setengah jam. Tidak ada staf atau tenaga medis lain yang membntu pasien yang saat itu setelah melahirkan dalam posisi lemas," tegas Taufik.
Atas kejadian ini, Martini pun berencana mengadukan persolan yang menimpanya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Martini merasa telah menjadi korban malpraktik atas serangkaian peristiwa dan kelanggalan-kejanggalan selama proses persalinan yang akhirnya berujung pada kematian bayinya.
"Tuntutan saya supaya tenaga dokter lebih profesional menangani pasien, lebih bertanggung jawab dan cukup saya yang mengalami hal ini. Saya hanya minta keadilan supaya kasus ini tidak terjadi pada orang lain," tutup Martini.
Sementara itu, saat diminta konfirmasi via telepon oleh Kompas.com pada Kamis (24/5/2012) sore kemarin, pihak rumah sakit A di kawasan Duren Tiga belum bersedia memberikan keterangan mengenai kasus dugaan malpraktik tersebut. Salah seorang petugas dari bagian Humas berjanji akan memberi penjelasan, namun hingga berita ini diturunkan penjelasan belum juga disampaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.