Tiga Hari Disekap, SR Dipaksa Minum Obat Perangsang

Kompas.com - 30/11/2012, 22:11 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - SR, gadis belia berumur 14 tahun itu mengaku dipaksa minum obat perangsang oleh pelaku perkosaan, RP (17). SR dipaksa menenggak dua pil warna kuning dan putih 3 X sehari yang diyakini obat perangsang.

Berdasarkan pengakuannya, SR diancam RP tidak akan dikembalikan ke orang tuanya jika tidak meminum pil tersebut. Dengan ancaman tersebut, akhirnya, SR menuruti segala permintaan RP. "Saya dipaksa, katanya sih biar seger, tak tahunya abis minum obat yang warnanya kuning dan putih itu ingatan saya jadi tidak sadar. Saya tidak tahu apa yang RP lakukan sama saya, saya tidak ingat sama sekali," beber SR saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Cisantren Kulon, Kecamatan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Jumat, (30/11/2012).

"Cepat minum, cepat minum obatnya biar seger," jelas SR menirukan kata-kata RP.

Selain itu, telepon genggam milik SR dirampas oleh RP. Hal itu dilakukan RP agar orang tua SR tidak dapat berkomunikasi langsung dengan SR. Bahkan, ketika kedua orang tua SR menghubungi lewat pesan singkatnya, RP malah mempermainkan orang tua SR dengan jawaban-jawaban yang tidak sopan.

"Saya dianggap apa? Siniin handphone-nya! Kalau tidak, saya tidak akan anterin kamu pulang," kata SR menirukan RP.

"Ketika mama saya SMS, dia malah jawab. 'SR lagi sama saya, dia masih betah tinggal di rumah saya, SR tidak mau pulang'," katanya lagi menirukan balasan SMS RP ke orang tua SR.

Setelah diberitakan sebelumnya, selama tiga hari dua malam, SR, menghilang dari rumahnya. Mulai hari Minggu (25/11/2012) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (27/11/2012) pukul 23.00 WIB, SR dibawa kabur ke rumah salah satu pelaku, yakni WH (32) tepatnya di Kampung Parakan Saat II, Kelurahan Cisantren Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung. SR disekap selama tiga hari dua malam, kemudian SR diperkosa setelah sebelumnya dikasih obat perangsang oleh RP.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Purnama, SR berkenalan dengan kedua pelaku lewat jejaring sosial, Facebook, sekitar satu bulan yang lalu. "Awal mula perkenalannya lewat Facebook, kemudian korban dan pelaku janjian di suatu tempat setalah sebelumnya tukaran nomor handphone," jelas Adi kepada wartawan di Mapolsek Arcamanik, Jalan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Jumat, (30/11/2012).

Saat ini polisi telah berhasil membekuk kedua pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Keduanya, RP (17) dan WH (32) diamankan di Mapolsek Arcamanik, Bandung. Kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau