Kompas.com - Dukungan dari lingkungan kerja menjadi salah satu faktor keberhasilan pemberian ASI eksklusif pada ibu bekerja. Sayangnya belum banyak kantor-kantor yang menyediakan ruang menyusui yang nyaman untuk karyawatinya.
Meski pemerintah sudah menjamin pemberian ASI eksklusif di tempat kerja melalui Surat Kesepakatan Bersama Tiga Menteri (Menkes, Menaker dan Meneg PP) sejak tahun 2009, tetapi hampir 50 persen pekerja formal di Jakarta memompa ASI di toilet atau kamar mandi.
Hal tersebut terungkap dalam penelitian untuk tesis yang dilakukan Dr. Ray Basrowi, peserta Program Studi Magister Kedokteran Kerja Universitas Indonesia. Ray memberikan kuesioner pada 192 subyek, yang terdiri dari 77 pegawai kantor atau PNS dan 115 pekerja pabrik.
Hasilnya, sekitar 50 persen ibu menyusui memompa ASI di toilet atau kamar mandi selama berada di tempat kerja. Hanya 19 persen yang memompa di ruang laktasi. Sisanya memompa ASI di gudang, ruang rapat, mobil, atau ruang kerja sendiri.
Tidak tersedianya fasilitas memerah ASI diyakini berkorelasi dengan rendahnya pemberian ASI eksklusif. Sebanyak 78 persen pekerja pabrik dan 51,9 persen PNS tidak memberikan ASI ekslusif. Kebanyakan dari mereka memilih menghentikan pemberian ASI setelah kembali bekerja.
Ray juga meneliti keberadaan ruang menyusui pada empat instansi pemerintah dan dua pabrik. Pegawai pemerintahan di empat instansi tersebut beruntung memiliki ruang khusus menyusui, meski kondisinya tidak memenuhi syarat. Sedangkan pabrik seluruhnya tidak menyediakan ruang menyusui.
"Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwa implementasi peraturan pemerintah tentang pemantapan pemberian ASI ditempat kerja masih menyisakan banyak pekerjaan rumah," katanya saat memaparkan hasil penelitian tersebut di Jakarta, Selasa (14/5/13).
Menurut Ketua Departemen Kedokteran Komunitas FKUI, Dr. Astrid Widajati Sulistomo, MPH, SpOk, ruang menyusui tidak perlu mewah. "Yang penting nyaman, private, sanitasi lancar, dan ada lemari pendingin untuk simpan ASI perahan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.