"Semakin dekat maka korban semakin lama terpapar abu vulkanik. Makin banyak yang terhirup risiko gangguan semakin besar, apalagi jika abu masih panas," kata ahli paru dari RS Persahabatan, dr. Agus Santoso Sp.P ketika dihubungi pada Selasa (17/9/2013).
Lebih lanjut, Agus menerangkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya gangguan dialami. Faktor ini antara lain konsentrasi partikel, proporsi yang terhirup, dan kondisi meteorologi. Korban yang berdiri sesuai arah angin saat muntahan abu vulkanik, kemungkinan menghirup lebih banyak dibanding yang berlokasi melawan arah angin.
Agus menambahkan, dampak abu juga ditentukan partikel pendukung lain. Abu yang disertai kristal silika memiliki dampak merusak gangguan pernapasan paling berat. Sementara, abu vulkanik yang disertai hawa panas menyebabkan gangguan piroklastik. Gangguan ini bisa menyebabkan kematian, karena luka bakar pada saluran pernapasan. Abu vulkanik lain yang patut diwaspadai adalah yang disertai gas CO, H2S, SO2, dan bersifat asam.
Dampak abu vulkanik, lanjut Agus, terbagi menjadi efek akut dan kronik. Efek akut terbagi menjadi iritasi saluran napas, infeksi saluran napas akut (ISPA), atau kesulitas napas pada penderita gangguan paru sebelumnya. Sedangkan efek kronik terjadi setelah paparan bertahun-tahun. Hal ini ditandai adanya penumpukan abu silika dalam paru, yang disebut silikosis. Penderita akan mengalami penurunan fungsi paru dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Kendati begitu, efek merugikan tersebut bisa dicegah.
"Gunakan masker. Jika memungkinkan gunakan masker kategori N 95-N 100," kata Agus. Masker tersebut mencegah masuknya abu yang berukuran kurang dari 10 mikron.
Bila terlanjur terpapar, Agus menyarankan secepatnya ke fasilitas kesehatan terdekat. Untuk efek akut bisa diatasi dengan obat batuk, pengurang sesak, pengencer dahak, atau radang. Pemeriksaan sederhana yang dilakukan adalah pengukuran menggunakan peakflow. Alat ini mengukur puncak udara keluar dari paru-paru. Sedangkan untuk paparan yang lebih lama, biasanya diperlukan rontgen paru.
Walau begitu Agus menyarankan para korban tidak perlu khawatir. Karena, hanya abu berukuran kurang dari 10 mikron yang bisa mengganggu pernapasan. Sedangkan saluran pernapasan bawah, hanya bisa ditembus debu berukuran kurang dari 5 mikron.
"Yang penting gunakan selalu masker dan secepatnya ke fasilitas kesehatan, bila merasa ada gangguan di pernapasan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.