"Kalau dokter mogok, siapa yang mau tolong pasien yang sakit. Keluarga dokter juga manusia, kalau sakit lantas apakah tidak ditolong? Bahkan kalau dokter tertabrak mobil lalu ke rumah sakit juga tidak ditolong?" kata Zaenal dalam acara diskusi PB IDI, Senin (18/11/2013), di Jakarta.
Zaenal menuturkan, aksi protes atas kriminalisasi dokter seharusnya dibuat lebih terukur dengan cara yang lebih mengedepankan etika profesi kedokteran. Aksi mogok bekerja tiga hari dipastikan akan mengganggu hak orang lain yang tidak bersalah untuk mendapatkan pelayanan.
Dengan beranalogi Zaenal menjelaskan, perang antara kedua pihak tidak seharusnya mengganggu masyarakat sipil yang tidak bersalah, hewan, tumbuhan, bahkan bangunan yang menjadi fasilitas umum. Begitu juga dokter yang dalam keadaan "perang" membela sejawatnya tidak seharusnya mengganggu hak masyarakat memperoleh pelayanan.
"Sebaliknya, kegiatan pembelaan itu harus dilakukan secara teratur dan berdampak positif, misalnya dengan doa bersama setiap pagi selama tiga hari. Itu lebih positif," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, dokter spesialis kandungan di Sulawesi Utara dan Gorontalo mengancam mogok bekerja tiga hari di seluruh rumah sakit dua daerah menyusul penahanan atas dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani di Rutan Malendeng Manado.
Ayu ditahan atas tuduhan malapraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey tahun 2010. Julia meninggal karena emboli pada paru-parunya, sesaat dokter melakukan tindakan bedah Caesar untuk membantunya melahirkan.
Selain Ayu, ada pula dokter Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian yang juga merupakan tim yang menangani Julia. IDI menilai tindakan yang dilakukan Ayu sebenarnya sudah sesuai dengan standard operational procedure (SOP) profesi kedokteran. Apalagi kondisi pasien saat ditangani merupakan sedang dalam kondisi darurat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.