Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2013, 08:10 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


KOMPAS.com-Obat generik merupakan salah satu tumpuan utama dalam sarana pelayanan masyarakat.  Obat generik memiliki kualitas yang teruji dengan harga terjangkau sehingga menjamin mutu pengobatan yang diterima masyarakat tanpa memandang status ekonomi.
 
Namun apakah masyarakat sejauh ini mengenal obat generik? Tahukah mereka bila saat ini tersedia dua golongan obat generik, yaitu obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek yang keduanya memiliki kualitas sama namun harga jauh berbeda?

Menjawab pertanyaan ini, Aniek Widjoko (45) seorang ibu rumah tangga hanya mengerutkan alis. Menurutnya selama ini dia hanya mengenal obat generik semata, tanpa pembagian lebih lanjut. “Ada dua ya? Baru tahu saya, kirain cuma ada generik,” ujarnya pada KOMPAS Health.

 
Meski sama-sama obat generik terdapat perbedaan mencolok antar keduanya. “Obat generik bermerek jauh lebih mahal dibanding OGB, bisa 40-200 kali. Padahal kualitas dan proses keduanya sama saja. Perbedaan hanya terdapat di pengemasan, promosi, dan peletakan nama dagang untuk obat generik bermerek,” kata Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta.
 
Dengan perbedaan ini, nyatanya masyarakat lebih mengenal obat generik bermerek dibanding OGB. Apalagi sebagai obat yang dijual bebas atau over the counter (OTC), obat generik bermerek membanjiri apotik atau warung terdekat.
 
Tindak pembodohan ?
 
Adanya dua jenis obat generik ini, kata Marius, merupakan suatu tindak pembodohan. Dengan minimnya pengetahuan yang dimiliki, anggapan kualitas obat ditentukan tingginya harga masih saja ada. Akibatnya OGB yang merupakan obat berkualitas baik dengan harga murah, tetap menempati peringkat kedua.
 
Hal senada dikatakan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Menurutnya hal ini mengindikasikan “keanehan” sistem tata niaga obat Indonesia. Padahal di negara daratan Eropa dan Amerika, obat hanya terdiri atas paten dan generik. Dengan generik merupakan tiruan originator, yaitu obat paten yang sudah habis masa patennya.
 
Situasi ini sekaligus menandakan minimnya edukasi tentang obat yang diterima masyarakat Indonesia. Akibatnya, masyarakat cenderung pasrah pada otonomi penuh tenaga kesehatan meresepkan obat, tanpa tahu ada obat berkualitas sama baiknya denga harga lebih murah. “Info yang diterima masyarakat sangat minim. Akibatnya masyarakat hanya terima apapun yang diresepkan,” ujar Tulus. 
 
Bagaimana bisa terjadi ?
 
Menurut pengamat kesehatan dan obat Indonesia dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Iwan Dwi Prahasto, obat generik yang mendua tersebut tidak lebih akibat sistem kerja dunia industri. Hal ini semata sebagai branding image untuk mendekatkan perusahaan kepada masyarakat. Tentunya untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan biaya promosi yang tidak sedikit, akibatnya harga obat generik bermerek menjadi lebih mahal.
 
Kondisi ini didukung peraturan yang hanya mengharuskan tenaga kesehatan memberikan obat generik. “Akibatnya pemberian OGB atau obat generik bermerek tak menjadi soal. Praktik ini sebetulnya sudah terjadi sejak dulu, hingga akhirnya pemerintah memberi logo supaya masyarakat bisa membedakan mana OGB atau yang bermerek,” kata Iwan.
 
Hal senada diungkapkan Direktur Jenderal Bina Farmasi Dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Maura Linda Sitanggang. Menurutnya OGB dan obat generik bermerek sudah ada sejak penerbitan SK Menteri Kesehatan RI nomor 085/Menkes/1989, terkait peredaran obat generik. 
 
OGB dalam SK tersebut disebut obat generik International Non-Priority Name (INN). Yaitu obat generik yang tak perlu diberi merek atau nama tertentu. “OGB atau bermerek sepenuhnya merupakan hak masyarakat. Kita sudah melakukan edukasi terkait hal tersebut, dan pemerintah sendiri sepenuhnya mendukung OGB,” jelas Maura.
 
Hal senada diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi (GP-Farmasi), Johannes Satijono. Menurutnya obat generik bermerek bukanlah upaya pembodohan pada masyarakat. Adanya obat generik bermerek justru memperluas alternatif pilihan masyarakat pada pengobatan, kendati kualitas keduanya sama.
 
“Adanya merek mempermudah pengenalan masyarakat pada obat generik. Dulu obat generik dibuat perusahaan kecil dan tidak memiliki merek, akibatnya masyarakat menjadi ragu pada kualitas yang diberikan. Dengan diberi merek masyarakat menjadi lebih yakin dan mau menggunakan obat generik,” tutur Johannes.
 
Perbaikan tata niaga jelang JKN 2014
 
Kondisi adanya dua golongan obat generik,menurut Maura, tak pelak menimbulkan keanehan (anomali). Yaitu perbedaan harga yang jauh antara OGB dan obat generik bermerek. Perbedaan harga inilah yang harus diperbaiki menjelang pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014, dengan formularium nasional (fornas) sebagai penyedia obat.
 
Data fornas tidak hanya mencakup harga dan merek obat, tapi juga bahan aktifnya. Sehingga pelaksana JKN 2014, yaitu BPJS, bisa mempertimbangkan pengobatan mana yang memberi kualitas baik dengan harga murah. Tentunya pemerintah, kata Maura, mendorong penggunaan OGB yang terbukti lebih efektif.
 
“Melalui fornas kita juga berharap harga OGB akan menjadi leading price. Maksudnya dengan harga lebih rendah OGB tentu menjadi pilihan. Sehingga obat generik bermerek harus mau mengikuti harga OGB bila produknya masih tetap ingin digunakan masyarakat,” kata Maura.
 
Hal senada diungkapkan Iwan yang mengharuskan perbaikan tata niaga segera dilakukan. Hal ini supaya masyarakat tak berlarut ada dalam situasi membingungkan yang jelas merugikan.

“Lewat fornas kita harapkan obat generik bermerek akan hilang dengan sendirinya. Karena masalah ini sendiri hadir akibat Indonesia yang tidak memiliki sistem asuransi kesehatan nasional. Dengan adanya JKN 2014, harga dan tata niaga obat akan lebih baik sehingga masyarakat tidak perlu lagi bingung menghadapi OGB dan obat generik bermerek,” kata Iwan.
 
Sementara menunggu fornas dalam JKN 2014 berjalan, baik Tulus dan Marius menyarankan masyarakat untuk kritis pada resep obat yang diterima. Masyarakat harus menanyakan apakah obat yang diterimanya adalah OGB atau obat generik bermerek. 
 
“Pilihlah selalu OGB. Jangan tertipu harga mahal, pengemasan lebih baik, dan lebih dikenal. Kualitas OGB sama baiknya dengan obat generik bermerk,” kata Marius.
 
Tren penjualan obat generik, menurut Johannes, mengalami kenaikan signifikan. “Saat ini untuk darah tinggi misalnya, penggunaan obat generik sudah 80 persen. Terkait obat generik bermerek, saya percaya masih akan ada. Apalagi pada 2015 asuransi swasta mulai bisa masuk bekerja sama dengan BPJS, sehingga pasaran obat generik bermerek masih selalu ada,” tuturnya.
 
  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau