Anggapan ini muncul lantaran para dokter muda yang belum melanjutkan pendidikan spesialisasi tersebut kerap memberi surat rujukan kepada pasien bukan menyelesaikan layanan kesehatan di fasilitas layanan primer.
"Peran dokter di fasilitas layanan kesehatan primer hanya sekadar pemberi rujukan, sebelum pasien melanjutkan pengobatan ke rumah sakit. Dokter fasilitas layanan primer seharusnya menjadi gate keeper," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Lesehatan (BUK) Kementrian Kesehatan RI, Akmal Taher, di Jakarta.
Yang dimaksud gate keeper adalah dokter layanan kesehatan primer menjadi kontak pertama dalam pelayanan kesehatan formal. Bila pasien tidak bisa ditangani fasilitas layanan kesehatan primer, barulah gate keeper merujuknya ke tingkat lebih lanjut. Tentunya tidak semua keluhan pasien dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan lanjutan.
"Dokter layanan kesehatan primer menjadi koordinator antara pasien dan rumah sakit, karena dialah yang paling mengerti kondisi kesehatan pasien. Fungsi inilah yang kurang berjalan di era fee for services, dan akan dikembalikan pada masa pelaksanaan JKN," kata Akmal.
Menjadi dokter keluarga setara spesialis
Dalam pelaksaaan JKN, dokter layanan primer yang dikembalikan sesuai fungsinya akan mendapatkan perbaikan standar kompetensi dan reward. Dalam dua tahun mendatang, standar kompetensi untuk dokter fasilitas layanan primer sudah tersedia. Usai menempuh pendidikan sesuai standar kompetensi yang ditetapkan, maka dokter dinyatakan sebagai Dokter Layanan Primer (DLP) yang setara dengan spesialis. Peningkatan kompetensi inilah yang kemudian memperbaiki reward yang diterima.
Pendidikan DLP bisa diambil setelah dokter lulus masa pendidikan. Lama pendidikan untuk DLP berkisar 2-3 tahun dengan bobot 50-90 sks. Lulusannya akan bergelar SpFM atau spesialis family medicine (dokter keluarga). Nantinya pendidikan untuk DLP hanya akan tersedia di fakultas kedokteran terakreditasi A.
Dengan adanya pendidikan lanjut bagi dokter layanan primer, maka tingkat kemampuannya akan lebih dari kategori 4b, 3b, dan 3a. Kategori 3a menandakan kemampuan sebatas diagnosa. Sedangkan 'b' menandakan kemampuan dalam emergency, dengan kategori 4b untuk keahlian mendiagnosa hingga memberi obat. Tingkat kemampuan ini merupakan standar pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Tuntas di fasilitas layanan primer
Hal senada dikatakan pengamat kesehatan masyarakat, Hasbullah Thabrany. Menurutnya, di negara maju kebanyakan masalah kesehatan masyarakat selesai di tingkat layanan primer. Hal ini tentunya menuntut kemampuan dokter dan kepercayaan masyarakat kepada fasilitas layanan kesehatan primer.
"Di Belanda ,80-90 persen kasus dikerjakan di fasilitas layanan primer. Untuk menjadi seperti itu dokter memang membutuhkan waktu pendidikan tambahan 2-3 tahun, sama dengan negara lainnya," kata Hasbullah.
Adanya DLP diharapkan bisa memenuhi kebutuhan tersebut sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap kesehatan.