Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2014, 17:28 WIB

KOMPAS.com — Rawat paksa erat kaitannya dengan gangguan jiwa. Terkadang, tindakan ini dilakukan pihak keluarga terhadap orang yang menunjukkan gejala gangguan jiwa. Contoh kasus yang sedang ramai adalah artis peran dan penyanyi Marshanda yang dikabarkan dimasukkan secara paksa ke rumah sakit untuk menjalani terapi gangguan jiwa.

Bagus Utomo, pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), mengatakan, rawat paksa merupakan tindakan yang sebenarnya tidak diinginkan, baik dari pihak pasien, keluarga, maupun tenaga kesehatan. Namun, bila keluarga mencurigai pasien mengalami gangguan jiwa dan dokter juga sudah menemukan adanya indikasi gejala dari pasien, tindakan tersebut mungkin perlu dilakukan.

Gangguan jiwa, lanjut dia, merupakan kondisi yang unik. Pasalnya, sering kali gangguan ini tidak disadari oleh penderitanya, tetapi oleh orang-orang yang hidup bersamanya, misalnya keluarganya. Tak heran jika tindakan terhadap pasien pun sering kali menjadi tanda tanya besar, baik bagi pasien maupun orang lain, yang menganggap pasien baik-baik saja.

"Apalagi jika pasien menunjukkan emosi yang meledak-ledak dan tidak dapat dibujuk untuk terapi, maka rawat paksa pun perlu dilakukan meskipun tentu terapi tersebut sangat tidak diinginkan," ujarnya saat dihubungi Kompas Health, Rabu (6/8/2014).

Rawat paksa dilakukan saat ada permintaan dari keluarga, lalu mendapat persetujuan dari dokter. Lantas perawat didatangkan untuk membujuk pasien agar mau menjalani terapi.

Menurut Bagus, peraturan yang mengatur ketentuan boleh atau tidaknya pasien dirawat paksa di Indonesia memang belum sebaik peraturan di negara-negara maju. Ini karena negara kita belum terlalu terlibat dan bertanggung jawab atas tindakan rawat paksa tersebut.

Tindakan rawat paksa tersebut sering kali menimbulkan keinginan pasien untuk menuntut keluarga atau tenaga kesehatan. Inilah mengapa tindakan rawat paksa juga memiliki risiko hukum bagi tenaga kesehatan.

Kendati demikian, Bagus menekankan, rawat paksa sejatinya bertujuan baik, khususnya untuk pasien itu sendiri. Bila dicurigai mengalami gangguan jiwa, hal yang penting untuk dilakukan adalah pemberian terapi. Namun, bila pasien menolak, tentu hal itu justru menjadi kerugian baginya.

"Saya rasa semua pihak, baik pasien, keluarga, orang-orang di sekeliling pasien, maupun tenaga kesehatan, perlu memiliki komitmen yang sama, yaitu berusaha demi kebaikan pasien, jangan sampai merugikan," tandas Bagus.

Saat menjalani rawat paksa, pasien mungkin akan melakukan pemberontakan. Karena itu, tenaga kesehatan terpaksa melakukan tindakan yang mungkin menimbulkan trauma bagi pasien, misalnya fiksasi atau mengikat pasien di tempat tidur sehingga pasien tidak bisa melakukan kegiatan apa pun. Namun, bila tujuannya untuk kebaikan pasien, menurut Bagus, itu adalah hal yang terbaik yang bisa dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+