Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galon Polikarbonat Aman untuk Dikonsumsi, BSN Pastikan Bebas BPA

Kompas.com - 23/12/2024, 14:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Badan Standarisasi Nasional (BSN) memastikan bahwa konsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang telah aman dari Bisphenol A (BPA).

Hal ini dikarenakan produk tersebut sudah memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, seperti ditulis Antara, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Isu AMDK Galon Polikarbonat Sebabkan Kemandulan pada Pria Ditepis Ahli

Dalam diskusi yang bertajuk “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat” yang digelar di Jakarta pada Kamis (19/12/2024), Heru menjelaskan bahwa penerapan standarisasi pemerintah berfokus pada tiga aspek utama, yaitu perlindungan masyarakat, jaminan mutu, dan efisiensi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Ketiga pegangan itu secara simultan harus ditekan dalam penerapan standarisasi nasional. Dengan tujuan menjaga kesejahteraan seluruh rakyat dalam konteks pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen.

Proses perumusan SNI sendiri dilakukan melalui tahapan perencanaan, perumusan, penetapan, hingga pemeliharaan, melibatkan multipihak untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan.

Heru menegaskan, bahwa setiap pelaku usaha wajib mengikuti proses sertifikasi ini demi menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.

"Artinya, pemerintah dan BSN menjamin bahwa produk yang mendapatkan SNI aman untuk dikonsumsi, termasuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)," tegasnya.

Senada dengan pernyataan Heru, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman, juga mendukung kewajiban bagi seluruh produk AMDK untuk mengikuti SNI.

Selain SNI, industri AMDK juga perlu mematuhi aturan mulai dari pengendalian air baku, pengendalian produksi, hingga pengendalian kemasan pangan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Bromat pada AMDK dan Efek Sampingnya untuk Kesehatan

Menurutnya, setiap poin tersebut sudah diatur dengan regulasi yang ketat untuk menjamin kualitas dan kesehatan produk.

Lebih lanjut, Okky menambahkan bahwa semua industri AMDK diwajibkan melakukan pengujian produk di Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di laboratorium uji.

"Jadi, pengendalian air baku juga sudah diatur oleh Kemenperin. Air baku mutu ini juga sudah terjamin kualitasnya dan sesuai dengan undang-undang," ungkapnya.

Jaminan keamanan tersebut juga diperkuat dengan hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Islam Makassar (UIM).

Penelitian yang dilakukan oleh lembaga akademika tersebut bertujuan untuk membuktikan kebenaran migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau