Tiga kandidat yang dinilai cocok menempati posisi menteri kesehatan adalah Prof Dr Fasli Jalal, dr Ribka Tjiptaning, dan Prof dr Ali Ghufron Mukti.
Sebagian dari nama-nama tersebut sudah tidak asing bagi para pemerhati bidang kesehatan, tetapi untuk mengetahui lebih lanjut para kandidat, berikut adalah profil singkat mereka.
1. Prof Dr Fasli Jalal
Saat ini Fasli menjabat sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sejak 2013. Sebelumnya beliau adalah Wakil Menteri Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional RI sebelum lengser saat perombakan kabinet SBY.
Fasli menempuh pendidikan dokter di Universitas Andalas, Padang, pada tahun 1982. Ia merupakan mahasiswa teladan dan lulusan terbaik di kampusnya.
Ayah tiga anak ini lalu melanjutkan studinya untuk mengambil gelar doktor di Universitas Cornell, Ithaca. Bidang yang didalami adalah Ilmu Gizi Masyarakat dengan Minor di bidang Epidemiologi dan Program Studi Asia Tenggara.
2. Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD
Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu. Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ini pernah menjadi pejabat sementara Menteri Kesehatan menggantikan almarhum Endang Rahayu Sedyaningsih. Ali lalu digantikan oleh Nafsiah Mboi.
Ali mendapat gelar dokternya dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1988. Gelar masternya diraih pada 2000 di Universitas Mahidol, Thailand, dalam studinya yang mendalami penyakit daerah tropis. Kemudian, gelar doktornya dari Universitas Newcastle, Australia, pada 2002.
Pakar di bidang masalah pembiayaan kesehatan ini merupakan pencetus Jamkesmas yang awalnya diterapkan di Yogyakarta, lalu diadopsi oleh pemerintah pusat. Pria berusia 50 tahun ini juga dikenal atas kompetensinya di bidang layanan kesehatan, obat keluarga, dan epidemiologi.
3. dr Ribka Tjiptaning
Kandidat ketiga ini merupakan ketua dari Komisi IX DPR RI yang mengurusi ketenagakerjaan, transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan. Setelah lulus mengambil pendidikan dokter di Universitas Kristen Indonesia pada 1990, Ribka membuka klinik kesehatan di Ciledug pada 1992.
Minatnya pada dunia politik dimulai saat ia sering bertemu dengan banyak aktivis muda yang menentang Orde Baru. Ia lalu memilih bergabung dengan PDI-P.
Masuknya nama Ribka dalam daftar kandidat Menkes menuai banyak protes dari publik karena ia diduga terlibat dalam penghilangan salah satu ayat di Undang-Undang Kesehatan, yakni Pasal 113 ayat 2 mengenai tembakau. Ia pun dikenai sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. (Kevin Sanly Putera)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.