Untuk mengatasi hal itu, PT Fonko International Pharmaceuticals (Dexa Group), meresmikan fasilitas produksi onkologi yang akan memproduksi obat kanker dalam negeri. "Semoga ini bisa menghasilkan produk dengan mutu tinggi. Insya Allah memberikan kemudahan bagi pasien kanker mendapat pengobatan bermutu," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi setelah acara peresmian fasilitas produksi sediaan onkologi di Gedung Dexa Group, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/9/2014).
Nafsiah mengatakan, jumlah penderita kanker di Indonesia mengalami peningkatan. Hal ini terjadi karena tingkat polusi yang makin tinggi dan banyak yang menerapkan pola hidup tidak sehat.
Ia menambahkan, dua perusahaan farmasi lain juga sudah memproduksi obat kanker. Namun, menurutnya produksi obat kanker dalam negeri masih perlu ditambah. Nafsiah berharap perusahaan farmasi lain di Indonesia juga dapat memproduksi obat kanker untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ia berharap, adanya produksi obat kanker dalam negeri ini dapat masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Dengan adanya fasilitas dalam negeri yang pakai bahan obat dalam negeri, diproduksi dalam negeri, jadi mutu tetap terkontrol, harga lebih rendah sehingga bisa dimasukkan dalam JKN," terang dia.
Sementara itu, Pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno mengatakan, fasilitas produksi onkologi ini mampu menghasilkan beragam sediaan injeksi onkologi berkualitas tinggi sesuai standar internasional. Produksi berlokasi di kawasan Industri Jababeka II, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Produk onkologi yang kami hasilkan utamanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia, tetapi juga akan mampu bersaing di pasaran internasional," katanya.
Selain kualitas tinggi, Ferry juga memastikan obat kanker ini akan beredar dengan harga terjangkau. Produk obat kanker dalam negeri ini rencananya akan resmi diproduksi pada 2015 mendatang. PT Fonko International Pharmaceuticals akan memproduksi sekitar empat obat setelah mendapatkan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.