Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Gampang Percaya Janji Kesembuhan dari Klinik Dokter

Kompas.com - 01/10/2014, 12:00 WIB
Unoviana Kartika

Penulis



JAKARTA, KOMPAS.com -
Tujuan orang datang ke dokter memang untuk memperoleh kesembuhan. Namun jangan sekali-kali terkecoh dengan janji-janji tempat pelayanan kesehatan yang menjamin kesembuhan.

"Etikanya, dokter tidak boleh menjanjikan kesembuhan. Dokter hanya melakukan tindakan sesuai SOP (standart operational procedure), kesembuhan urusan Tuhan," ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jakarta Barat, Dollar, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Iming-iming kesembuhan, kata Dollar, seringkali menjadi indikasi sebuah tempat penyedia layanan kesehatan melakukan praktik yang tidak seharusnya atau malpraktik. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Klinik Metropole yang diduga melakukan tindakan malapraktik kepada pasiennya.

Menurut pengakuan pasien, klinik yang bertempat di Jalan Pintu Besar Selatan, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, tersebut, menawarkan tindakan dengan paksaan dan ancaman pasisen tidak akan sembuh bila tindakan tersebut tak dilakukan.

"Padahal setelah saya cek ulang ke dokter lain, saya enggak sakit seperti yang dikatakan dokter di Metropole. Saya juga enggak harus dioperasi, sebenarnya. Tapi ditakut-takuti oleh dokter di Metropole, katanya kalau mau sembuh harus dioperasi," ujar Widya (33), korban Klinik Metropole.

Agar kasus tersebut tidak terulang, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai tempat mereka berobat. Selain waspada jika dokter di tempat tersebut menjanjikan kesembuhan dengan tindakan tertentu, pasien juga perlu mengetahui izin dari tempat tersebut.

"Suku Dinas Kesehatan di wilayah tempat klinik berada lah yang memberikan izin. Pasien harus curiga bila izin tempat tersebut bermasalah," papar Dien.

Sebagai langkah preventif, Dinas Kesehatan akan terus memperbarui data izin dari tempat pelayanan kesehatan. Dengan begitu, pasien dapat melihat secara langsung di situs Dinkes DKI untuk status izin dari sebuah tempat pelayanan kesehatan.

Pasien juga perlu curiga bila sebuah tempat pelayanan kesehatan yang diberi peringatan dari Dinkes DKI. Tanda tersebut diberikan bila sebuah tempat pelayanan kesehatan sudah memperoleh izin, namun pada praktiknya tidak sesuai dengan saat tempat itu memperoleh izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau