Konsil Kedokteran Indonesia mencatat jumlah dokter spesialis per 20 Oktober mencapai 26.330 orang. Dari jumlah itu, 75 persen di antaranya berada di wilayah Indonesia bagian barat dan sisanya berada di wilayah Indonesia bagian tengah. Untuk dokter gigi spesialis, hanya ada 2.359 orang dan berada di wilayah barat.
”Saat menyekolahkan orang ke luar daerah, pemda seharusnya lebih dulu menyiapkan fasilitas kesehatan. Sebab, yang terjadi, dokter sudah disekolahkan ke kota, tetapi tak bisa bekerja karena tak ada fasilitasnya,” ungkap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin, Senin (20/10), di Jakarta.
Selain itu, pemerintah pusat perlu membuat kuota jumlah RS di kota besar, khususnya Jakarta, agar tidak terjadi penumpukan jumlah dokter di wilayah tertentu. ”Saat kuota terpenuhi, harus diarahkan ke kabupaten, kecamatan, dan seterusnya. Jadi, dokter menyebar sesuai kebutuhan,” tutur Zaenal.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menyatakan, pemerintah pusat membangun RS rujukan regional yang ditargetkan selesai dalam lima tahun. Adapun seleksi beasiswa pendidikan spesialis diperketat agar dokter penerima beasiswa kembali ke daerahnya, diikuti tambahan insentif bagi dokter spesialis. (A04)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.