”Kualitas layanan dan biaya tak bisa dipisahkan. Ini kesempatan memperbaiki program JKN dengan menyediakan anggaran lebih besar,” ujar Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany di Jakarta, Sabtu (8/11).
Selama ini, iuran kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) dalam Jaminan Kesehatan Nasional Rp 19.225 per orang per bulan dinilai terlalu kecil. Besaran iuran setidaknya Rp 40.000 per orang per bulan.
Sumber anggaran untuk meningkatkan iuran peserta PBI, ujar Hasbullah, bisa dari pengalihan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah lebih berkewajiban menyediakan jaminan kesehatan bagi rakyat daripada menyubsidi bahan bakar yang hanya dinikmati oleh sebagian orang.
Kehadiran Program Indonesia Sehat juga dapat dimanfaatkan menaikkan anggaran kesehatan secara lebih luas. Alokasi anggaran kesehatan selama ini yang hanya 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) terlalu kecil. Menurut Hasbullah, setidaknya alokasi anggaran kesehatan 4 persen dari PDB.
Alokasi anggaran yang besar diharapkan meningkatkan penyediaan fasilitas layanan kesehatan dan kompetensi sumber daya manusia tenaga kesehatan untuk menunjang Program Indonesia Sehat. Upaya promotif, preventif, dan deteksi dini juga dapat dioptimalkan.
Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Donald Pardede mengatakan, hingga akhir 2014 pemerintah tak punya keleluasaan fiskal untuk mengubah apa pun dalam program JKN. Meski berencana menambah peserta PBI Program Indonesia Sehat dengan 1,7 juta jiwa dari kalangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), itu dilakukan bertahap.
Sebenarnya, kata Donald, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menata sistem. Berbagai program bantuan dan jaminan sosial yang menggunakan basis data sama diintegrasikan agar rapi dan tertata. Lalu, setelah memasuki tahun anggaran baru, pemerintah leluasa menghitung alokasi anggaran kesehatan.
Awal November-Desember 2014, dalam Program Indonesia Sehat pemerintah berencana memasukkan 430.000 dari 1,7 juta jiwa PMKS ke dalam peserta PBI. Yang masuk tahap awal ini adalah mereka yang nama dan alamatnya jelas. (ADH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.