Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2015, 10:14 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Belum semua kasus anak hilang di Indonesia terungkap. Pencarian yang tak kunjung membuahkan hasil akhirnya hanya menyisakan laporan kasus di kepolisian.

Namun, harapan untuk menemukan kembali buah hati tak boleh pupus. Selain melapor ke pihak berwajib, orang tua yang kehilangan anaknya juga perlu tes DNA.

Untuk apa tes DNA? Wakil Ketua Laboratorium Forensik Lembaga Eijkman Loa Helena Suryadi mengatakan, DNA orang tua bisa digunakan untuk mencocokkan dengan. DNA
anak-anak yang ditemukan dalam kasus perdagangan anak.

"Barangkali ketika ada penangkapan kasus perdagangan anak, salah satunya ada anak hilang yang dicari. Kita tinggal cek dengan DNA," ujar Helena di Gedung Lembaga Eijkman, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Helena mengatakan, program ini dinamakan DNA Prokids yang sudah ada di Indonesia sejak 2010. Tes DNA dilakukan gratis baik terhadap anak-anak maupun ibu yang kehilangan anaknya. DNA Prokids pun sudah dilakukan di 15 negara di dunia.

Dengan demikian, pencarian anak yang hilang juga bisa dilakukan di negara lain hanya dengan mencocokan DNA. Sebab, dalam kasus perdagangan anak, bisa saja anak dikirim ke luar negeri.

"DNA Prokids bertujuan mencegah perdagangan internasional dan mendukung penegak hukum menggunakan metode ilmiah untuk menghapus perdagangan anak,” lanjut Helena.

Helena menjelaskan, motif perdagangan anak di Indonesia bermacam-macam, seperti eksploitasi ekonomi, prostitusi,  tenaga kerja, dan penyelundupan bayi untuk menghilangkan asal usul keluarga.

Ironisnya, ada pula ijon bayi saat masih dalam kandungan, perdagangan bayi karena ibu tidak sanggup bayar biaya lahir, hingga ibu yang sengaja menjual anaknya karena tidak dikehendakinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau