Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2015, 09:30 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Produk makanan cokelat menjadi produk pangan paling banyak yang ditemukan ilegal oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.


Lebih dari sebelas ribu kemasan cokelat berbagai merek ilegal yang telah diamankan petugas BPOM menjelang lebaran. Temuan itu banyak didapat dari Jakarta, Bandung, Batam, Bengkulu, dan Semarang. "Ada sekitar 11.817 kemasan. Banyak berasal dari negara Korea, Tiongkok, Afrika Selatan, Jepang, dan Singapura," kata Kepala BPOM Roy Sparinga pada Senin (13/7/2015) siang.


Menurut Roy, ada 3 hal yang patut diperhatikan konsumen saat akan mengonsumsi berbagai makanan, khususnya makanan kemasan saat momen Ramadhan dan Idul Fitri. Sebelum membeli atau menerima produk makanan kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, penyok atau kembung. Hal tersebut bertujuan agar mutu isi dalam produk tetap terjaga.


Produk yang dikonsumsi juga harus memiliki nomor izin edar yaitu yang berformat MD/ML/P-IRT. P-IRT merupakan produk makanan yang dihasilkan skala industri rumah tangga. Sedangkan MD menunjukkan produk pangan dalam negeri, ini biasanya untuk produksi dengan modal besar. Kemudian ML untuk produk pangan luar negeri. Yang terakhir, pastikan produk makanan tersebut tidak melampaui batas masa kadaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau