Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2015, 17:00 WIB
KOMPAS.com - Para penjahat seksual pada anak di Indonesia terancam hukuman kebiri. Meski masih menimbulkan perdebatan, tetapi hukuman tersebut sudah diterapkan di negara lain.

Pengebirian yang akan dilakukan bukanlah mutilasi dua testis atau buah zakar, tetapi kebiri kimiawi. Ini adalah menyuntikkan zat kimia tertentu yang umumnya hormon antiandrogen untuk menurunkan level testosteron, hormon laki-laki, yang bertanggung jawab pada timbulnya libido.

Hukuman serupa sudah dilakukan di negara-negara berikut:

- Korea Selatan
Korea Selatan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan hukuman kebiri di tahun 2011. Undang-undang tersebut disahkan pada bulan Juli tahun tersebut dan mengijinkan suntikan kebiri pada terdakwa kejahatan seksual berusia di atas 19 tahun.

Sejak itu, dua pria telah menjalani hukuman kebiri. Park (45) menjadi orang pertama di tahun 2012 yang dijatuhi hukuman suntikan kebiri setiap 3 bulan selama 3 tahun.

Ia disuntik kebiri setahun setelah dilepaskan dari penjara dan menjalani hukuman 10 tahun penjara karena memperkosa anak berusia 10 tahun. Sebelumnya ia juga dipenjara tiga kali karena melakukan pelecehan seksual pada anak berusia kurang dari 16 tahun.

Pria bernama Pyo (31) menjadi pria kedua yang mendapatkan hukuman kebiri karena berhubungan badan dengan tiga remaja yang ia kenal melalui layanan chatting di ponsel. Ia juga didakwa karena menyebarkan rekaman video berisi pelecehan seksual dan melakukan pemerkosaan setelah mengancam korban dengan senjata.

- Inggris
Ilmuwan terkenal yang kisah hidupnya baru saja diangkat dalam film berjudul The Imitation Game, Alan Turning, juga menjadi korban dari tindakan kebiri. Ia ditangkap polisi Inggris di tahun 1952 karena menjadi homoseksual.

Tak tahan menjalani efek dari suntikan kebiri, Turning akhirnya bunuh diri di usia 41 tahun. Penemu komputer ini kemudian secara resmi dibersihkan namanya oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2013.

Saat ini para narapidana kejahatan paedofilia di Inggris secara sukarela menjalani suntikan kebiri. Mereka memang tak mau kejahatan itu terulang lagi. Sebanyak 25 narapidana secara sukarela melakukan suntikan ini di tahun 2014.

- Amerika Serikat
Ada 9 negara bagian, termasuk California, Florida, Oregon, Texas, dan Washington yang menerapkan hukuman kebiri.

- Rusia
Undang-undang yang melegalkan hukuman kebiri baru saja disahkan di Rusia. Para penjahat seksual yang melakukan kejahatan pada anak berusia di bawah 14 tahun menjadi sasarannya. Meski begitu, seseorang harus dinyatakan benar-benar paedofilia oleh panel dokter.

- Polandia
Sejak tahun 2010 negara Polandia sudah menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan pada anak. Tetapi, narapidaha harus didampingi oleh psikiatri sebelum menjalani hukuman ini.

Apakah hukuman tersebut efektif? Baca juga apa pendapat dokter di artikel Apakah Kebiri Hilangkan Dorongan Seksual Permanen?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau