Di Indonesia, sepekan ini, 8-15 Maret 2016, pemerintah menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, pemberian imunisasi tambahan di semua provinsi, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah memakai vaksin suntik.
Meski Indonesia bersama negara lain di Asia Tenggara mendapat status bebas polio pada 27 Maret 2014, PIN Polio diadakan untuk memastikan tak ada lagi penularan polio di Tanah Air.
Maka dari itu, menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan M Subuh, minimal 23,7 juta anak usia 0-59 bulan yang menjadi sasaran harus diberi vaksin polio tanpa memperhatikan status imunisasi polio sebelumnya.
"Ini (PIN Polio) ialah bagian komitmen global menuju eradikasi polio 2018," ujarnya, Sabtu (12/3) di Jakarta.
Polio atau poliomyelitis adalah penyakit menular akibat virus berbahaya. Virus polio menyerang sistem saraf dan bisa memicu kelumpuhan yang tak bisa dipulihkan serta terjadi dalam hitungan jam. Virus itu menyebar lewat kontak orang ke orang.
Saat anak terinfeksi polio liar, virus itu masuk ke tubuh lewat mulut, berkembang di usus, dan terbawa dalam kotoran. Virus pun menyebar, terutama di lingkungan tak sehat.
Mengatasi gejala
Mayoritas pasien tak menunjukkan gejala, hanya mengalami gejala ringan, seperti demam, pusing, letih, muntah, kaku di leher, nyeri pada anggota badan, dan biasanya tak terdiagnosis.
Subuh menekankan, polio tak ada obatnya. Pengobatan yang diberikan hanya untuk mengatasi gejala. Meski terapi panas dan fisik dipakai untuk menstimulasi otot, kelumpuhan akibat polio tidak bisa dipulihkan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan