Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2016, 15:00 WIB

Modus lain adalah memasukkan sediaan farmasi ilegal dalam paket kiriman pribadi yang diduga akan diedarkan secara daring. Pada iklan di internet, identitas penjual fiktif sehingga sulit ditelusuri.

Modus lain ialah memakai kurir atau jasa pengiriman barang. Itu mendorong BPOM menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) tentang koordinasi dan tukar-menukar informasi untuk mengawasi barang kiriman berupa obat dan makanan, kemarin.

Menurut Ketua Asperindo M Feriadi, Asperindo menaungi bisnis perposan dan logistik di Indonesia dengan 30.000 jaringan dan 2,5 juta pekerja. "Dengan jaringan tersebar se-Indonesia, tentu bisa dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan obat dan makanan terlarang," ujarnya.

Terkait hal itu, asosiasi berkomitmen dengan BPOM untuk bertukar informasi kiriman obat dan makanan yang mencurigakan. Pihaknya berharap ada pelatihan deteksi jenis obat dan makanan yang dilarang beredar.

Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi menambahkan, BPOM menyidik dua perkara pidana hasil Operasi Storm dan jumlah perkara bisa bertambah. Pihaknya juga menyidik 260 tindak pidana pada 2015 dan 35 tindak pidana pada Januari-Mei 2016. (JOG)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul "Penambah Stamina Ilegal Marak".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com