Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2020, 06:00 WIB

KOMPAS.com - Kanker paru termasuk dalam salah satu jenis kanker paling mematikan di dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, tahun 2012 sebanyak 1,59 juta kasus kematian terjadi karena kanker paru. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat selama dekade berikutnya.

Kanker paru paru bisa menyerang pria maupun wanita, terutama pada perokok.

Baca juga: Kanker Paru-paru: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobati

Menurut National Cancer Centre Singapore, 90 persen kasus kanker paru juga disebabkan oleh kebiasaan merokok.

"Perokok memiliki risiko kanker paru-paru 15 hingga 25 kali lipat daripada mereka yang bukan perokok," kata Dr Daniel Tan, Konsultan Senior di National Cancer Centre Singapore.

Lalu, mengapa rokok bisa menyebabkan kanker paru-paru?

Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia, di mana ratusan bahan kimia tersebut mengandung racun dan sekitar 70 persen dapat menyebabkan kanker.

Saat kita terkena paparan asap rokok, baik karena menjadi perokok aktif atau pasif, bahan kimia dalam asap rokok dapat memasuki aliran darah dan mempengaruhi seluruh tubuh.

Bahan kimia tersebut juga merusak DNA dan menganggu kinerja DNA dalam memperbaiki diri sehingga menyebabkan pertumbuhan sel kanker.

Penelitian telah menunjukkan bahwa setiap 15 batang rokok yang dihisap, ada perubahan DNA yang dapat menyebabkan sel dalam tubuh menjadi kanker.

Melansir Mayo Clinic, merokok adalah penyebab utama kanker paru-paru karena dapat merusak sel-sel yang melapisi paru-paru.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+