Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titiek Puspa Meninggal karena Pendarahan Otak, Apa yang Harus Kita Waspadai?

Kompas.com - 13/04/2025, 11:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Dunia hiburan Indonesia kehilangan salah satu penyanyi legendarisnya yang berpulang pada Kamis (10/4/2025), yaitu Titiek Puspa.

Wanita yang memulai kariernya lewat operet grup di tahun 1950-an ini diketahui meninggal karena pendarahan otak.

Pada Rabu (24/3/2025), Titiek Puspa dikabarkan mengalami pecah pembuluh darah hingga tidak sadarkan diri usai melakukan syuting.

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Medistra, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyanyi “Kupu-kupu Malam” ini sedang mengalami pendarahan di otak.

Petty Tunjungsari, putri sulung mendiang, mengungkapkan bahwa Titiek Puspa sebenarnya masih tampak baik-baik saja di dua hari sebelum tak sadarkan diri.

Dari kabar Titiek Puspa meninggal, ada beberapa hal yang perlu kita waspadai dari pendarahan otak, meliputi penyebab dan gejalanya.

Baca juga: Belajar dari Titiek Puspa: Kenali Bahaya Pendarahan Otak dan Pencegahannya

Apa itu pendarahan otak?

Pendarahan otak adalah kondisi darurat medis yang bisa menyebabkan komplikasi serius hingga kematian.

Pendarahan terjadi ketika pembuluh darah yang memasok darah ke otak atau jaringan di sekitarnya pecah.

Mengutip WebMD, begitu pembuluh darah bocor, darah dapat mengiritasi jaringan otak di sekitar dan menyebabkan pembengkakan.

Darah yang menumpuk juga bisa menggumpal menjadi massa.

Semua kondisi tersebut bisa menyebabkan tekanan kuat di tengkorak dan menghambat aliran darah yang membawa oksigen untuk sel-sel otak.

Akibatnya, bagian otak yang mengalami pendarahan tidak bisa menerima cukup darah kaya oksigen.

Pada akhirnya, sel-sel otak akan rusak dan mati.

Menurut ulasan Cleveland Clinic yang dikutip Kompas.com, sel-sel otak bisa mati hanya jika dalam 3-4 menit tidak menerima cukup oksigen.

Jika sel-sel otak yang mati, bagian tubuh yang dikendalikannya akan kehilang fungsi normal.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau